Wisnu Andayana : Kasus APK KPU Hari Ini Dilimpahkan Ke-Kejeti Makasssar

- Jurnalis

Senin, 20 Agustus 2018 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan berkas tahap pertama Kasusu Alat Peraga Kampanye (APK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Pemilihan Gunernur(Pilgub) Tahun 2017 pada hari senin Ke-kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar.

Hal ini diungkapkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkimsus) Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Wisnu Andayana, saat diwawncarai saat menghadiri acara coffe morning KaPolda Sulbar di Warkop 157, Jalan Jendral Sudirman Mamuju. Senin (20/8/2018).

“Untuk tahap pertama, berkas Kasusu APK pilgub 2017 haru ininsenin 20 Agustus 2018 kita serahkan ke kejati Makassar” Terang Komber Pol Wisnu Andayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisnu menuturkan seharusnya minggu kemarin berkas tersebut kita sudah serahkan, namun karena adanya beberapa hambatan sehingga hari ini untuk kali pertama berkas kasus APK baru kita serahkan ke kejati Makassar.

Lanjut Wisnu Andaya mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangaka karena yang bersangkutan masi koperatif saat dipanggil untuk dimintai keteranangan. Selain itu juga, yang bersangkutan ARS (tersangka) datang dengan tepat waktu.

“Kita belum melakukan penahanan kepada tersangka, karena ia masi koperatif di dalam penyelidikan, tetapi jka ia nanti menyulitkan penyelidikan maka kami akan melakukan penahanan”, sambungnya.

Jika berkas yang disehakan dinyatakan lengkapa oleh kejati Makassar, pihaknya akan melanjutkan tahapan kedua yaitu: penyerahan tersangka. Terang Wisnu Andayana.

Diketahui jika dalam kasu APK pilgub ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2,4 miliar,dan sampai saat ini belum didapatkan tersangka baru. (*/A1)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

x