Wisnu Andayana : Kasus APK KPU Hari Ini Dilimpahkan Ke-Kejeti Makasssar

- Jurnalis

Senin, 20 Agustus 2018 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan berkas tahap pertama Kasusu Alat Peraga Kampanye (APK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Pemilihan Gunernur(Pilgub) Tahun 2017 pada hari senin Ke-kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar.

Hal ini diungkapkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkimsus) Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Wisnu Andayana, saat diwawncarai saat menghadiri acara coffe morning KaPolda Sulbar di Warkop 157, Jalan Jendral Sudirman Mamuju. Senin (20/8/2018).

“Untuk tahap pertama, berkas Kasusu APK pilgub 2017 haru ininsenin 20 Agustus 2018 kita serahkan ke kejati Makassar” Terang Komber Pol Wisnu Andayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisnu menuturkan seharusnya minggu kemarin berkas tersebut kita sudah serahkan, namun karena adanya beberapa hambatan sehingga hari ini untuk kali pertama berkas kasus APK baru kita serahkan ke kejati Makassar.

Lanjut Wisnu Andaya mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangaka karena yang bersangkutan masi koperatif saat dipanggil untuk dimintai keteranangan. Selain itu juga, yang bersangkutan ARS (tersangka) datang dengan tepat waktu.

“Kita belum melakukan penahanan kepada tersangka, karena ia masi koperatif di dalam penyelidikan, tetapi jka ia nanti menyulitkan penyelidikan maka kami akan melakukan penahanan”, sambungnya.

Jika berkas yang disehakan dinyatakan lengkapa oleh kejati Makassar, pihaknya akan melanjutkan tahapan kedua yaitu: penyerahan tersangka. Terang Wisnu Andayana.

Diketahui jika dalam kasu APK pilgub ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2,4 miliar,dan sampai saat ini belum didapatkan tersangka baru. (*/A1)

Berita Terkait

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi
Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital
BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:10 WIB

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:53 WIB

BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Berita Terbaru

x