Wisnu Andayana : Kasus APK KPU Hari Ini Dilimpahkan Ke-Kejeti Makasssar

- Jurnalis

Senin, 20 Agustus 2018 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan berkas tahap pertama Kasusu Alat Peraga Kampanye (APK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Pemilihan Gunernur(Pilgub) Tahun 2017 pada hari senin Ke-kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar.

Hal ini diungkapkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkimsus) Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Wisnu Andayana, saat diwawncarai saat menghadiri acara coffe morning KaPolda Sulbar di Warkop 157, Jalan Jendral Sudirman Mamuju. Senin (20/8/2018).

“Untuk tahap pertama, berkas Kasusu APK pilgub 2017 haru ininsenin 20 Agustus 2018 kita serahkan ke kejati Makassar” Terang Komber Pol Wisnu Andayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisnu menuturkan seharusnya minggu kemarin berkas tersebut kita sudah serahkan, namun karena adanya beberapa hambatan sehingga hari ini untuk kali pertama berkas kasus APK baru kita serahkan ke kejati Makassar.

Lanjut Wisnu Andaya mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangaka karena yang bersangkutan masi koperatif saat dipanggil untuk dimintai keteranangan. Selain itu juga, yang bersangkutan ARS (tersangka) datang dengan tepat waktu.

“Kita belum melakukan penahanan kepada tersangka, karena ia masi koperatif di dalam penyelidikan, tetapi jka ia nanti menyulitkan penyelidikan maka kami akan melakukan penahanan”, sambungnya.

Jika berkas yang disehakan dinyatakan lengkapa oleh kejati Makassar, pihaknya akan melanjutkan tahapan kedua yaitu: penyerahan tersangka. Terang Wisnu Andayana.

Diketahui jika dalam kasu APK pilgub ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2,4 miliar,dan sampai saat ini belum didapatkan tersangka baru. (*/A1)

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:38 WIB

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:43 WIB

Gubernur SDK Dijadwalkan Hadir Melantik Pengurus Baru IJS Sulbar Pekan Depan 

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:57 WIB

YKPM dan KAPAL Perempuan Gelar Rapat Update Perkembangan GEDSI Pasca Pilkada 2024 di Mamuju

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:26 WIB

Wanita di Mamuju Ngamar dengan Pria Lain Dalam Rumah, Dipergoki Anak-Menantu

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:09 WIB

Pikap Terjun ke Jurang 19 Meter di Tapalang Barat Mamuju, 3 Orang Tewas-3 Luka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Rukmana Salim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC VIII Hiswana Migas Sulbar 2025-2029

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:07 WIB

Hiswana Migas Sulbar Gelar Muscab ke-II di Mamuju, Dibuka Langsung Gubernur SDK

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Senin, 16 Jun 2025 - 17:38 WIB

Advertorial

SDK Tegaskan: Pejabat Harus Serius Tangani Kemiskinan Ekstrem

Senin, 16 Jun 2025 - 15:48 WIB

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x