Wisnu Andayana : Kasus APK KPU Hari Ini Dilimpahkan Ke-Kejeti Makasssar

- Jurnalis

Senin, 20 Agustus 2018 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan berkas tahap pertama Kasusu Alat Peraga Kampanye (APK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Pemilihan Gunernur(Pilgub) Tahun 2017 pada hari senin Ke-kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar.

Hal ini diungkapkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkimsus) Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Wisnu Andayana, saat diwawncarai saat menghadiri acara coffe morning KaPolda Sulbar di Warkop 157, Jalan Jendral Sudirman Mamuju. Senin (20/8/2018).

“Untuk tahap pertama, berkas Kasusu APK pilgub 2017 haru ininsenin 20 Agustus 2018 kita serahkan ke kejati Makassar” Terang Komber Pol Wisnu Andayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisnu menuturkan seharusnya minggu kemarin berkas tersebut kita sudah serahkan, namun karena adanya beberapa hambatan sehingga hari ini untuk kali pertama berkas kasus APK baru kita serahkan ke kejati Makassar.

Lanjut Wisnu Andaya mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangaka karena yang bersangkutan masi koperatif saat dipanggil untuk dimintai keteranangan. Selain itu juga, yang bersangkutan ARS (tersangka) datang dengan tepat waktu.

“Kita belum melakukan penahanan kepada tersangka, karena ia masi koperatif di dalam penyelidikan, tetapi jka ia nanti menyulitkan penyelidikan maka kami akan melakukan penahanan”, sambungnya.

Jika berkas yang disehakan dinyatakan lengkapa oleh kejati Makassar, pihaknya akan melanjutkan tahapan kedua yaitu: penyerahan tersangka. Terang Wisnu Andayana.

Diketahui jika dalam kasu APK pilgub ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2,4 miliar,dan sampai saat ini belum didapatkan tersangka baru. (*/A1)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:54 WIB

DPMPTSP Mateng Bersama DPMPTSP Sulbar, Koordinasi Penguatan Pengelolaan lnvestasi Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

Senin, 9 Maret 2026 - 13:10 WIB

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:57 WIB

Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan

Berita Terbaru

x