Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah dan DPRD Untuk Tidak Negosiasi Saat Pembahasan APBD

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen. Pol. Firli Bahuri melakukan kunjungan kerja di Sulbar, Rabu 22 Januari 2020.
Dalam kunjungannya di provinsi ke 33 ini, Firli Bahuri menggelar pertemuan dengan jajaran Pemprov dan Pemkab Se-Sulbar, dalam rangka strategi penguatan pencegahan korupsi untuk Sulbar maju dan bermartabat, yang berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar.
Gubernur Sulbar , Ali Baal Masdar menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Ketua KPK di Sulbar, dan memberikan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah di Sulbar selama ini.
Olehnya itu, Ali Baal menyatakan, selaku kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di provinsi, sangat mengharapkan bimbingan dari Ketua KPK RI, agar pembinaan dan pengawasan tersebut dapat dilanjutkan dan terus ditingkatkan.
“Hal ini sebagai wujud dari komitmen Pemprov Sulbar dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi,”pungkas Ali Baal.
Ketua KPK RI Komjen. Pol. Firli Bahuri mengatakan, kehadirannya di Sulbar untuk memastikan semua aktifitas pencegahan korupsi  di Sulbar berjalan dan memberikan andil dalam peningkatan pendapatan daerah dan negara.
Melalui kesempatan itu, Firli menyinggung terkait  proses penyusunan RAPBD yang dilakukan legislatif dan eksekutif, yang rawan menimbulkan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Firli, dalam penyusunan RAPBD terkadang ada faktor kepentingan yang pada akhirnya terjadi tawar menawar, tarik menarik antara legislatif dan eksekutif. Apabila hal itu terjadi, maka menjadi cikal bakal terjadinya Tipikor.
Sehubungan hal tersebut, Firli menegaskan jangan ada negosiasi apapun antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan RAPBD.
“Saya titip jangan ada negosiasi apapun, karena sebenarnya kita mengabdi untuk bangsa, negara dan rakyat yang kita cintai. Pegang amanah rakyat, karena bapak dan ibu dipilih oleh rakyat, jangan sakiti hati rakyat.”tandas Firli
Sementara itu, terkait Pilkada di empat kabupaten di Sulbar pada 2020, yakni Majene, Mamuju, Memuju Tengah dan Pasangkayu. Firli berpesan kepada para calon kepada daerah untuk tidak mendapatkan suatu jabatan atau amanah rakyat  dengan cara memberikan sesuatu.
“Kita minta rekan-rekan calon kepala daerah dapat mengembangkan diri sebagai polik yang berintegritas, tanpa janji-janji dan embel-embel memberikan sesuatu kepada masyarakat sehingga terpilih, itu tidak boleh terjadi. Marilah kita adu program-program dengan cara adu inovasi dan prestasi.”ajak Firli.
Ia menambahkan, terdapat tujuh jenis Tipikor berdasarkan Undng-undang Nomor 31 Tahun 1999. Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, yakni kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
Perwakilan Korwil Pencegahan Korupsi KPK RI, Adlinsyah Nasution, menyampaikan mengenai Pendapatan Asli Daerah yang (PAD) Pemprov Sulbar 2019, yang bersumber dari  pajak daerah.
Adlinsyah mengungkapkan, PAD untuk Pemprov Sulbar pada 2019, mengalami peningkatan dari tahun 2018, untuk itu Ia menilai  hal tersebut patut dipuji.
“Ini adalah fakta yang tidak dapat dimanipulasi. Alhamdulillah, selama satu tahun kami di Sulbar kita sudah berhasil mendorong, mendamping untuk meningkatkan PAD khusus pajak daerah yang sebesar 27,13 persen. Keberhasilan ini harus kita puji,” tandas pria yang biasa disapa bang Coki itu.
Disebutkan, sumber pajak yang meningkatkan PAD, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 67  miliar lebih dari 55.9 miliar lebih atau sebanyak 20 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 71 miliar lebih dari Rp. 70.7 miliar lebih atau sebanyak 1,72 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 62.8 miliar lebih dari Rp. 59.7 miliar  lebih atau 5,09 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp.615 juta lebih dari Rp. 300 juta atau 104,77  persen dan Pajak Rokok sebesar 89 miliar lebih dari Rp. 85.9 miliar lebih atau 4,07 persen.
(mhy/lal)

Berita Terkait

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji
Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini
Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang
Kasus DBD di Mamuju Turun, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan PHBS

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB