FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG-SULBARPEDIA.Com – Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Front Pejuang Keadilan (FPK) Membuat surat aduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Reskrim Polres Mateng terkait indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) UPTD Puskesmas Salupangkang. Senin (22/04/2023).

Dalam surat tersebut menyebutkan nama tender : Pembangunan Gedung PKM Salupangkang (Prototype Kemenkes DAK) dengan kode tender : 3090372 dengan pagu anggaran Rp.8.272.500.003.00, pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Salupangkang di ambil dari Dana Alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah.

Alwi Jayadi sebagai dewan komando (FPK) mengatakan bangunan tersebut baru saja sudah di resmikan dan kini sudah mengalami kerusakan parah bagian fisik bangunan selain terindikasi (KKN) hal itu juga dapat membahayakan Pasian yang di rawat di puskesmas itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya meminta sekurang-kurangnya dua tuntutan kepada (APH)
1. Tangkap dan periksa pihak dinas Kesehatan Mamuju Tengah yang terlibat dalam proyek tersebut
2. Tangkap dan periksa kontraktor / penanggung jawab proyek tersebut.
Dari tuntutan itu kami memberi kepercayaan penuh kepada APH agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku. Lanjutnya

Ia juga menegaskan, APH harus serius menindak lanjuti semua aduan terkait indikasi KKN karena hal tersebut masuk dalam (Ekstra Ordinary Crime) atau kejahatan luar biasa yang bila terbukti telah dilakukan maka pidana harus di tegakkan dan tidak dapat dilakukan Restoratif Justice atau biasa di sebut RJ (penghapusan Pidanan) atas kejahatan luar biasa seperti perbuatan KKN.

“Kami sementara menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pekerjaan tersebut yang nanti nya akan kami serahkan ke APH sebagai bukti tambahan dan bila pihak polres kewalahan menangani kasus tersebut maka kami akan meminta untuk segera melakukan pelimpahan berkas ke Polda / Kejati Sulbar untuk ditindaklanjuti nantinya kita tidak boleh membiarkan kesan impunitas tetap kuat di Mamuju tengah,” Tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Mateng Rumuskan Rekomendasi Peraturan Undang-undang Berbasis HAM
DPRD Mateng Bekerjasama dengan Stia LAN Galar FGD Penyusuanan Naskah Akademik Ranperda
Wabup Mateng Amin Jasa, Kukuhkan 54 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Asisten II Pemkab Mateng Buka Kegiatan Sosprom Universitas Terbuka Majene
Pemkab Mateng Gandeng Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Pembinaan untuk Kelompok Desa Sadar Hukum
Pemda Mateng Resmi Perpanjang Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun
Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Geger Warga di Babana Mateng Temukan Bayi di Kebun Sawit, Polisi Selidiki

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB