SULBARPEDIA.COM,- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Kabupaten Majene berinisial AN (38) diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar di Jalan Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae Majene pada Senin (22/7/2024) dini hari.
Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, saat penggerebekan kepada AN, pihaknya menemukan barang bukti 1 saset plastik berisi kristal bening yang di terbungkus isolasi hitam yang disimpan dalam pembungkus rokok miliknya, isinya diduga sabu.
“Saat diperiksa, AN salah satu warga Kelurahan Garogo itu juga mengaku bahwa barang bukti yang diduga berupa sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya,” kata Slamet kepada wartawan, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Slamet, selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan Handphone dan sepeda motor milik AN yang saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut Ditnarkoba Polda Sulbar.
Baca Juga: Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita
Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengungkap dan memberantas segala bentuk kriminalitas khususnya penyalahgunaan dan penyebaran narkotika di Sulawesi Barat.
(rls/adm)