Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sabu

Ilustrasi sabu

SULBARPEDIA.COM,- Satresnarkoba Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berhasil menangkap perempuan berinisial A (46) karena mengedarkan narkoba jenis sabu, Rabu (3/7/2024) dini hari.

Pelaku ditangkap di Dusun Tabarodea, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang bersama barang bukti sabu sebanyak 24 saset.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf mengatakan sabu tersebut ditemukan dalam tempat kaca mata warna hitam yang disimpan dalam dos kipas angin kecil dalam rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 12 Polisi di Sulbar Di-PTDH karena Kasus Narkoba dan Jadi Calo Penerimaan Polri

“Selain itu ditemukan juga barang bukti lain berupa 3 buah korek gas, 3 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 2 batang kaca pireks dan 1 set alat hisap/bong serta uang tunai Rp 1.500.000,” kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (4/7).

Yusuf menambahkan A telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(rls/adm)

Berita Terkait

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Demo di DPRD, Massa Kecewa Pemkab Pasangkayu Kucurkan Rp 367 Juta Beli Perabotan Rumdin-Pakaian Dinas
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Perselisihan Berakhir Damai, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Tempuh Musyawarah Kekeluargaan
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Silaturahmi NW Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Dorong Pemberdayaan Ormas Islam dan Pesantren
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bupati dan Wabup Mateng Hadiri Posyandu dan Penimbangan Serentak di Desa Tangkou

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Budong Budong, Kasat Reskrim Polres Mateng: Pelaku Akan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Puluhan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Budong Budong Datangi Polres Mateng

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Posyandu Serentak, Wujudkan Generasi Sehat Dan Cegah Stunting Di Mamuju Tengah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-81, Polsek Pangale Perkuat Sinergi Dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Berita Terbaru

x