SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sebanyak 12 anggota polisi di wilayah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) diberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba hingga menjadi calo penerimaan Polri. Dari 12 polisi tersebut, 5 anggota bertugas di Polda Sulbar, sementara 7 lainnya di Polres jajaran.
Lima anggota Polda Sulbar secara resmi menjalani upacara PTDH di Lapangan Upacara Mapolda Sulbar, Senin (20/5/2024) pagi. Sementara 7 anggota lainnya diupacarakan di Polres dan Polresta masing masing.
“Pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi,” kata Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar dalam sambutannya saat upacara PTDH di Mapolda Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irjen Adang menambahkan bahwa saat ini Polda Sulbar melaksanakan program Polri Persisi di mana seluruh anggota Polda Sulbar harus menjalankan tugas-tugasnya dengan presisi dan profesional.
“Siapapun yang mencoreng, mengotori dan merusak nama baik institusi ini akan kami berhentikan (pecat) demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kelima personel Polda Sulbar yang dipecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/71,76,77, 79/III/2024 dan surat keputusan Nomor : Kep/116/V/2024 tentang pemberhentian tidak hormat dari dinas kepolisian negara republik Indonesia.
Adapun identitas personel Polda Sulbar yang dipecat yaitu Zabdeus Datuan Brigadir Polisi terlibat kasus Narkoba, Muh. Anugrah Brigadir Polisi terlibat kasus Penipuan dan Penggelapan, Muh. Fiqri Maulana Ibrahim Brigadir Polisi kasus Narkoba, Septianto Baraka kasus Narkoba dan Supratman Aipda terlibat Penipuan dan Penggelapan.
Sementara untuk 7 personel yang turut di-PTDH dari Polres jajaran seluruhnya terlibat kasus narkoba dengan identitas antara lain Brigpol Haeruddin Halik (Polres Pasangkayu), Brigpol Rajamuddin (Polres Mamasa), Bripda Ahmad Sofyan (Polresta Mamuju), Brigpol Syarifuddin (Polres Mamasa), Bripka Riko (Polres Pasangkayu), Bripka Yulius Garanta (Polres Pasangkayu) dan Brigpol Awaluddin (Polres Pasangkayu).
(rls/adm)