12 Polisi di Sulbar Di-PTDH karena Kasus Narkoba dan Jadi Calo Penerimaan Polri

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sebanyak 12 anggota polisi di wilayah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) diberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba hingga menjadi calo penerimaan Polri. Dari 12 polisi tersebut, 5 anggota bertugas di Polda Sulbar, sementara 7 lainnya di Polres jajaran.

Lima anggota Polda Sulbar secara resmi menjalani upacara PTDH di Lapangan Upacara Mapolda Sulbar, Senin (20/5/2024) pagi. Sementara 7 anggota lainnya diupacarakan di Polres dan Polresta masing masing.

“Pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi,” kata Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar dalam sambutannya saat upacara PTDH di Mapolda Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Adang menambahkan bahwa saat ini Polda Sulbar melaksanakan program Polri Persisi di mana seluruh anggota Polda Sulbar harus menjalankan tugas-tugasnya dengan presisi dan profesional.

“Siapapun yang mencoreng, mengotori dan merusak nama baik institusi ini akan kami berhentikan (pecat) demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kelima personel Polda Sulbar yang dipecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/71,76,77, 79/III/2024 dan surat keputusan Nomor : Kep/116/V/2024 tentang pemberhentian tidak hormat dari dinas kepolisian negara republik Indonesia.

Adapun identitas personel Polda Sulbar yang dipecat yaitu Zabdeus Datuan Brigadir Polisi terlibat kasus Narkoba, Muh. Anugrah Brigadir Polisi terlibat kasus Penipuan dan Penggelapan, Muh. Fiqri Maulana Ibrahim Brigadir Polisi kasus Narkoba, Septianto Baraka kasus Narkoba dan Supratman Aipda terlibat Penipuan dan Penggelapan.

Sementara untuk 7 personel yang turut di-PTDH dari Polres jajaran seluruhnya terlibat kasus narkoba dengan identitas antara lain Brigpol Haeruddin Halik (Polres Pasangkayu), Brigpol Rajamuddin (Polres Mamasa), Bripda Ahmad Sofyan (Polresta Mamuju), Brigpol Syarifuddin (Polres Mamasa), Bripka Riko (Polres Pasangkayu), Bripka Yulius Garanta (Polres Pasangkayu) dan Brigpol Awaluddin (Polres Pasangkayu).

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Komitmen Bantu Polman Tangani Sejumlah Persoalan
SDK Tegur 3 OPD Pemprov Sulbar Soal Penggunaan Anggaran: Harus On The Track
Makanan Khas Mandar Jepa Diusul Jadi Warisan Budaya UNESCO
Gubernur Sulbar Dukung Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan
Gubernur Sulbar SDK Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Atasi Kemiskinan Ekstrem
Hari Pertama Ngantor, SDK dan Wagub Salim Mengga Disambut ASN Pemprov Sulbar
SDK Minta Didoakan Jamaah Tarawih agar Diberi Kesehatan-Keselamatan Memimpin Sulbar
Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x