12 Polisi di Sulbar Di-PTDH karena Kasus Narkoba dan Jadi Calo Penerimaan Polri

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sebanyak 12 anggota polisi di wilayah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) diberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba hingga menjadi calo penerimaan Polri. Dari 12 polisi tersebut, 5 anggota bertugas di Polda Sulbar, sementara 7 lainnya di Polres jajaran.

Lima anggota Polda Sulbar secara resmi menjalani upacara PTDH di Lapangan Upacara Mapolda Sulbar, Senin (20/5/2024) pagi. Sementara 7 anggota lainnya diupacarakan di Polres dan Polresta masing masing.

“Pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi,” kata Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar dalam sambutannya saat upacara PTDH di Mapolda Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Adang menambahkan bahwa saat ini Polda Sulbar melaksanakan program Polri Persisi di mana seluruh anggota Polda Sulbar harus menjalankan tugas-tugasnya dengan presisi dan profesional.

“Siapapun yang mencoreng, mengotori dan merusak nama baik institusi ini akan kami berhentikan (pecat) demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kelima personel Polda Sulbar yang dipecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/71,76,77, 79/III/2024 dan surat keputusan Nomor : Kep/116/V/2024 tentang pemberhentian tidak hormat dari dinas kepolisian negara republik Indonesia.

Adapun identitas personel Polda Sulbar yang dipecat yaitu Zabdeus Datuan Brigadir Polisi terlibat kasus Narkoba, Muh. Anugrah Brigadir Polisi terlibat kasus Penipuan dan Penggelapan, Muh. Fiqri Maulana Ibrahim Brigadir Polisi kasus Narkoba, Septianto Baraka kasus Narkoba dan Supratman Aipda terlibat Penipuan dan Penggelapan.

Sementara untuk 7 personel yang turut di-PTDH dari Polres jajaran seluruhnya terlibat kasus narkoba dengan identitas antara lain Brigpol Haeruddin Halik (Polres Pasangkayu), Brigpol Rajamuddin (Polres Mamasa), Bripda Ahmad Sofyan (Polresta Mamuju), Brigpol Syarifuddin (Polres Mamasa), Bripka Riko (Polres Pasangkayu), Bripka Yulius Garanta (Polres Pasangkayu) dan Brigpol Awaluddin (Polres Pasangkayu).

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Imigrasi Mamuju Deportasi 2 WNA China gegara Penyalahgunaan Izin Tinggal
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Buka Sandeq Heritage Festival 2024
Kadinkes Sulbar Serahkan 5 Paket Alat Timbang untuk Posyandu Desa Balla Satanetean Mamasa
7 Personil Satreskrim Polres Polman Dipatsus Buntut Tahanan Tewas Penuh Luka
Dorong Investor Masuk Sulbar, Pj Gubernur Bahtiar Launching Aplikasi Portal Investasi
Dinkes Sulbar Lepas 8 Kader Posyandu Ikut Jambore Kader Tingkat Nasional 2024 di Bandung
Pemprov Sambut dan Beri Bonus ke Ramlah, Atlet Dayung Sulbar Raih 2 Medali Perak di PON XXI
Bahtiar Raih Penghargaan dari Tempo, Kategori Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 16:34 WIB

Imigrasi Mamuju Deportasi 2 WNA China gegara Penyalahgunaan Izin Tinggal

Selasa, 17 September 2024 - 10:29 WIB

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Buka Sandeq Heritage Festival 2024

Minggu, 15 September 2024 - 18:46 WIB

Kadinkes Sulbar Serahkan 5 Paket Alat Timbang untuk Posyandu Desa Balla Satanetean Mamasa

Minggu, 15 September 2024 - 07:32 WIB

7 Personil Satreskrim Polres Polman Dipatsus Buntut Tahanan Tewas Penuh Luka

Sabtu, 14 September 2024 - 08:24 WIB

Dinkes Sulbar Lepas 8 Kader Posyandu Ikut Jambore Kader Tingkat Nasional 2024 di Bandung

Jumat, 13 September 2024 - 19:57 WIB

Pemkab Mamuju Salurkan Bantuan Ambulans untuk 6 Desa, Layani Warga Secara Gratis

Jumat, 13 September 2024 - 08:03 WIB

Dinkes Mamuju Terima Kunjungan Tim Supervisi Suportif Kemenkes RI

Kamis, 12 September 2024 - 08:58 WIB

Sutinah Beri Arahan 2 Kader Posyandu Mamuju Sebelum Ikut Jambore Kader Nasional

Berita Terbaru

x