12 Polisi di Sulbar Di-PTDH karena Kasus Narkoba dan Jadi Calo Penerimaan Polri

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sebanyak 12 anggota polisi di wilayah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) diberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba hingga menjadi calo penerimaan Polri. Dari 12 polisi tersebut, 5 anggota bertugas di Polda Sulbar, sementara 7 lainnya di Polres jajaran.

Lima anggota Polda Sulbar secara resmi menjalani upacara PTDH di Lapangan Upacara Mapolda Sulbar, Senin (20/5/2024) pagi. Sementara 7 anggota lainnya diupacarakan di Polres dan Polresta masing masing.

“Pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi,” kata Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar dalam sambutannya saat upacara PTDH di Mapolda Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Adang menambahkan bahwa saat ini Polda Sulbar melaksanakan program Polri Persisi di mana seluruh anggota Polda Sulbar harus menjalankan tugas-tugasnya dengan presisi dan profesional.

“Siapapun yang mencoreng, mengotori dan merusak nama baik institusi ini akan kami berhentikan (pecat) demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kelima personel Polda Sulbar yang dipecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/71,76,77, 79/III/2024 dan surat keputusan Nomor : Kep/116/V/2024 tentang pemberhentian tidak hormat dari dinas kepolisian negara republik Indonesia.

Adapun identitas personel Polda Sulbar yang dipecat yaitu Zabdeus Datuan Brigadir Polisi terlibat kasus Narkoba, Muh. Anugrah Brigadir Polisi terlibat kasus Penipuan dan Penggelapan, Muh. Fiqri Maulana Ibrahim Brigadir Polisi kasus Narkoba, Septianto Baraka kasus Narkoba dan Supratman Aipda terlibat Penipuan dan Penggelapan.

Sementara untuk 7 personel yang turut di-PTDH dari Polres jajaran seluruhnya terlibat kasus narkoba dengan identitas antara lain Brigpol Haeruddin Halik (Polres Pasangkayu), Brigpol Rajamuddin (Polres Mamasa), Bripda Ahmad Sofyan (Polresta Mamuju), Brigpol Syarifuddin (Polres Mamasa), Bripka Riko (Polres Pasangkayu), Bripka Yulius Garanta (Polres Pasangkayu) dan Brigpol Awaluddin (Polres Pasangkayu).

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla Hadirkan Solusi Damai, Sengketa Lahan Berakhir Kekeluargaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

Satlantas Polres Mamuju Tengah, Edukasi Pelajar SMPN 5 Tobadak Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29 WIB

Kapolsek Topoyo Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Goto School di SMA 1 Topoyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kadaila Dampingi Warga Ambil Barang Bukti Laka Lantas Usai Proses Mediasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:14 WIB

Bhabinkamtibmas Karossa Perkuat Sinergi Bersama dan Sambangi Ponpes Salafiyah Karossa

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

Pererat Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Lembah Hada Sambang Warga Wujudkan Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Polsek Topoyo Sisir Titik Rawan, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kapolsek Tobadak Turun Langsung Amankan Lokasi Semburan Lumpur di Desa Polongaan

Berita Terbaru

x