Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap motif sebenarnya di balik penemuan seorang bayi laki-laki di lahan perkebunan sawit, Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong pada Senin (14/7/2024).

Keterangan ini disampaikan saat press release yang diadakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mateng, Rabu (17/7).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasi Humas IPTU Saldi, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap berita viral tersebut, pihaknya menemukan bahwa informasi yang beredar tidak akurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bayi tersebut tidak dibuang di kebun sawit seperti yang diberitakan. Faktanya, bayi tersebut adalah anak kandung dari AP, orang yang mengaku menemukan bayi,” ujar AKBP Hengky kepada wartawan.

Lebih lanjut, Hengky menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, tersangka inisial AP (18) telah mengarang cerita dengan membuat skenario bahwa bayi tersebut ditemukan di perkebunan sawit. Hal itu dilakukan AP, karena takut jika orang tuanya mengetahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang masih berusia 16 tahun.

“Anak tersebut lahir dari hubungan AP dengan pacarnya. AP membuat skenario penemuan bayi di bawah pohon sawit karena takut diketahui orang tuanya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim IPTU Fredy mengaku telah mengamankan AP di Mapolres Mateng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Geger Warga di Babana Mateng Temukan Bayi di Kebun Sawit, Polisi Selidiki

“Kami telah mengamankan AP di Polres Mamuju Tengah atas perbuatannya, termasuk perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur diluar nikah. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun,”

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi secara benar, serta berkomitmen untuk menangani setiap kasus dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, warga di Mateng dibikin geger dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kebun sawit. Polisi yang menerima laporan kini tengah menyelidiki pembuang bayi tersebut.

Bayi tersebut ditemukan di kebun sawit, Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budung-budong pada Senin (15/7) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, salah seorang warga mendengar tangisan bayi dari dalam kebun sawit.

“Bayi tersebut ditemukan tergelatak di bawah pohon oleh warga yang langsung melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy kepada wartawan, Selasa (16/7).

(rls/adm)

Berita Terkait

Gelar Buka Bersama, Arsal Aras Minta Dukungan Masyarakat Membangun Kab.Mamuju Tengah
DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029
Terima Penghargaan HAM, Bupati Mateng: Kerjasama Seluruh Elemen Masyarakat
Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”
SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026
Ciptakan Mudik Aman, Polres Mateng Gelar Operasi Ketupat Marano 2025
Bupati Mateng, Arsal Aras Membuka Orientasi Rencana RPJMD 2025-2029
Musrenbang Kec.Budong-Budong, Arsal Aras Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x