Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap motif sebenarnya di balik penemuan seorang bayi laki-laki di lahan perkebunan sawit, Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong pada Senin (14/7/2024).

Keterangan ini disampaikan saat press release yang diadakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mateng, Rabu (17/7).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasi Humas IPTU Saldi, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap berita viral tersebut, pihaknya menemukan bahwa informasi yang beredar tidak akurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bayi tersebut tidak dibuang di kebun sawit seperti yang diberitakan. Faktanya, bayi tersebut adalah anak kandung dari AP, orang yang mengaku menemukan bayi,” ujar AKBP Hengky kepada wartawan.

Lebih lanjut, Hengky menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, tersangka inisial AP (18) telah mengarang cerita dengan membuat skenario bahwa bayi tersebut ditemukan di perkebunan sawit. Hal itu dilakukan AP, karena takut jika orang tuanya mengetahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang masih berusia 16 tahun.

“Anak tersebut lahir dari hubungan AP dengan pacarnya. AP membuat skenario penemuan bayi di bawah pohon sawit karena takut diketahui orang tuanya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim IPTU Fredy mengaku telah mengamankan AP di Mapolres Mateng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Geger Warga di Babana Mateng Temukan Bayi di Kebun Sawit, Polisi Selidiki

“Kami telah mengamankan AP di Polres Mamuju Tengah atas perbuatannya, termasuk perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur diluar nikah. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun,”

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi secara benar, serta berkomitmen untuk menangani setiap kasus dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, warga di Mateng dibikin geger dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kebun sawit. Polisi yang menerima laporan kini tengah menyelidiki pembuang bayi tersebut.

Bayi tersebut ditemukan di kebun sawit, Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budung-budong pada Senin (15/7) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, salah seorang warga mendengar tangisan bayi dari dalam kebun sawit.

“Bayi tersebut ditemukan tergelatak di bawah pohon oleh warga yang langsung melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy kepada wartawan, Selasa (16/7).

(rls/adm)

Berita Terkait

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 
Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah
Usai Dikukuhkan, DWP Mateng Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
Wabup Mateng Askary, Ajak DWP Berkolaborasi Tekan Pendidikan Usia Dini dan Stunting

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

Usai Dikukuhkan, DWP Mateng Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 15:24 WIB

Wabup Mateng Askary, Ajak DWP Berkolaborasi Tekan Pendidikan Usia Dini dan Stunting

Senin, 6 April 2026 - 19:10 WIB

Pemda Mateng Ajak Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh untuk Penanganan Stunting

Kamis, 2 April 2026 - 21:24 WIB

Bupati Arsal Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Laporan LKPJ 2025

Rabu, 1 April 2026 - 20:08 WIB

Terima Massa Aksi, Wabup Mateng Askary: Pemda Akan Menyelsaikan Tuntutan Demostran

Berita Terbaru

Advertorial

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 Apr 2026 - 10:39 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:25 WIB

x