SULBARPEDIA.COM,- Entah apa yang ada di benak Inisial SR (30), seorang pria yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun pada Rabu (24/7/2024) malam.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya.
“Sekarang ini terduga tersangka telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku, Polresta Mamuju,” kata Makmur.
Makmur melanjutkan, dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika istrinya berangkat ke Kota Mamuju. Sedangkan pelaku bersama dengan anaknya berada di kos-kosan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Arteri Mamuju, Motifnya Kesal Karena Melawan saat Diperkosa
“Kemudian pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak, ribut kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban. Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak 2 kali,” bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
(rls/adm)