Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Entah apa yang ada di benak Inisial SR (30), seorang pria yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun pada Rabu (24/7/2024) malam.

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya.

“Sekarang ini terduga tersangka telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku, Polresta Mamuju,” kata Makmur.
Makmur melanjutkan, dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika istrinya berangkat ke Kota Mamuju. Sedangkan pelaku bersama dengan anaknya berada di kos-kosan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Arteri Mamuju, Motifnya Kesal Karena Melawan saat Diperkosa

“Kemudian pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak, ribut kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban. Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak 2 kali,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

(rls/adm)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Mobil Fortuner Tabrak Warung dan 3 Motor Parkir di Mamuju, 2 Orang Luka
Cegah Kanker Paru Sejak Dini, RSUD Sulbar Gelar Edukasi dan Skrining untuk Pasien dan Pengunjung
Pulang Salat Subuh, Pensiunan Polisi di Mamuju Tewas Ditabrak Mobil Pikap
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Ketua DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Mateng, Dorong Sinergi Tingkatkan PAD
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Berita Terbaru

x