Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Arteri Mamuju, Motifnya Kesal Karena Melawan saat Diperkosa

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar Press Release hasil pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur asal Kab.Mamasa di halaman Mapolresta Mamuju, Jalan KS Tubun Mamuju. Selasa (14/06/2023)

Press release kali ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Jamaluddin didampingi oleh Kasi Humas Ipda Herman Basir dan di hadiri sejumlah awak media.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin menjelaskan bahwa benar pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 di jalan Arteri Mamuju telah terjadi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan korban pembunuhan adalah seorang gadis belia berinisial H (16) yang merupakan pelajar SMU Mamasa, beralamat di Desa Manababa kec.Tanduk Kalua kab Mamasa.

Pelaku pembunuhan atas nama Hasbullah alias Ullah alias Gepal berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Mamuju

“Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / A / 07 / VI / 2023 /Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan sehingga kurang dari 24 jam pelaku atas nama Hasbullah alias Ullah alias Gepal berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Mamuju setelah melarikan diri di pelabuhan Semayang Balik papan Kalimantan Timur.”jelas Jamaluddin.

Jamaluddin menjelaskan modus pelaku saat melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban yakni dengan cara menjemput korban dirumahnya di Mamasa menggunakan mobil pick up dengan alasan mengajak korban jalan – jalan dan makan – makan di kota Mamuju, selanjutnya saat berada di jalan arteri Mamuju pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan diatas mobil namun korban memberontak dan melawan.

“Sedangkan motif terjadinya pembunuhan pelaku merasa kesal dan emosi karena korban menolak melayani nafsu seks pelaku sehingga pelaku langsung mencekik leher korban hingga kehabisan nafas lalu membuangnya ke muara sungai dari atas jembatan.”jelasnya.Korban pembuhunan di Jalan Arteri Mamuju

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terkait perkara pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut adalah 1 (satu) unit mobil pick up warna putih, 1 (satu) unit hand phone merk Vivo milik korban yang dikuasai pelaku, 2 (dua) unit hand phone milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan Undang – undang Perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

(Lis/Lal)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:00 WIB

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB