Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Arteri Mamuju, Motifnya Kesal Karena Melawan saat Diperkosa

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar Press Release hasil pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur asal Kab.Mamasa di halaman Mapolresta Mamuju, Jalan KS Tubun Mamuju. Selasa (14/06/2023)

Press release kali ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Jamaluddin didampingi oleh Kasi Humas Ipda Herman Basir dan di hadiri sejumlah awak media.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin menjelaskan bahwa benar pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 di jalan Arteri Mamuju telah terjadi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan korban pembunuhan adalah seorang gadis belia berinisial H (16) yang merupakan pelajar SMU Mamasa, beralamat di Desa Manababa kec.Tanduk Kalua kab Mamasa.

Pelaku pembunuhan atas nama Hasbullah alias Ullah alias Gepal berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Mamuju

“Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / A / 07 / VI / 2023 /Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan sehingga kurang dari 24 jam pelaku atas nama Hasbullah alias Ullah alias Gepal berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Mamuju setelah melarikan diri di pelabuhan Semayang Balik papan Kalimantan Timur.”jelas Jamaluddin.

Jamaluddin menjelaskan modus pelaku saat melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban yakni dengan cara menjemput korban dirumahnya di Mamasa menggunakan mobil pick up dengan alasan mengajak korban jalan – jalan dan makan – makan di kota Mamuju, selanjutnya saat berada di jalan arteri Mamuju pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan diatas mobil namun korban memberontak dan melawan.

“Sedangkan motif terjadinya pembunuhan pelaku merasa kesal dan emosi karena korban menolak melayani nafsu seks pelaku sehingga pelaku langsung mencekik leher korban hingga kehabisan nafas lalu membuangnya ke muara sungai dari atas jembatan.”jelasnya.Korban pembuhunan di Jalan Arteri Mamuju

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terkait perkara pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut adalah 1 (satu) unit mobil pick up warna putih, 1 (satu) unit hand phone merk Vivo milik korban yang dikuasai pelaku, 2 (dua) unit hand phone milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan Undang – undang Perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

(Lis/Lal)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x