SULBARPEDIA.COM, Mamuju Tengah – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah. Program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan oleh pemerintah daerah per 31 Desember 2025, kini kembali diaktifkan sejak April 2026 setelah melalui proses pendataan ulang dan verifikasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Tengah, Firman, mengungkapkan bahwa reaktivasi ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Sosial yang mengusulkan penambahan peserta baru.
“Iya bu, bulan Maret kemarin ada penambahan usulan peserta dari Dinas Sosial sebanyak 10 ribuan. Alhamdulillah, tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Mamuju Tengah pada April ini sudah naik dari 64 persen menjadi 80,4 persen, sesuai target RPJMN,” ujar Firman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peningkatan ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya pemerintah daerah memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap terjamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara itu, Sekretaris Kohati Mamuju Tengah, Rahmayuni, turut mengapresiasi langkah pemerintah dan pihak terkait dalam mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya sudah 80 persen BPJS PBI yang sebelumnya dinonaktifkan kini kembali diaktifkan. Kami sangat Apresiasi Karena setelah melalui proses seleksi ulang, yang benar-benar layak menerima bantuan itulah yang diaktifkan kembali. Kami juga ikut mendampingi proses tersebut, dan sesuai harapan kita bersama yang lahir dari RDP” ungkap Rahmayuni.
Reaktivasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan sosial di Kabupaten Mamuju Tengah.
(Wdy/Adm)











