SULBARPEDIA.COM, – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar Tahun 2022 diserahkan ke DPRD Sulbar, Kamis, 30 Maret 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD Sulbar.
Dokumen LKPJ Gubernur Sulbar diserahkan oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris kepada Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi didampingi wakil ketua Usman Suhuriah di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju.
Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, menyebutkan bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan ketentuan tersebut, kami berharap kepada rekan-rekan anggota DPRD bahwa dalam pembahasan LKPJ nantinya dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, dan pelaksanaan peraturan daerah ataupun kepala daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah,”kata Suraidah.Sementara, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, LKPJ yang disampaikan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Provinsi Sulbar dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“LKPJ yang kami sampaikan ini telah menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Pemprov Sulbar, baik itu urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar, maupun urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, serta unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan dan unsur pemerintahan umum,”ucap Idris
Terpisah wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah mengaku siap membahas LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2022, bahkan politisi Golkar itu berjanji akan turun lansung ke lapangan melihat realisasi APBD Sulbar tahun 2022.
“tentu akan segera kami lakukan pembahasan, kita juga akan turun kelapangan untuk melihat faktanya, jangan sampai apa yang ada dalam LKPJ itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.”kata mantan ketua KPU Sulbar ini.
Usman berharap pada agenda pembahasan LKPJ di komisi kepala OPD dapat hadir secara lansung tanpa harus diwakili bawahanya.
“Kami tidak ingin rapat dengan pejabat yang tidak mengetahui apa masalahnya, jadi kami minta kepala OPD tidak diwakili saat rapat di komisi.”tegas Usman Suhuriah.
(Lal)