SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Polemik tidak adanya alokasi kuota PPPK bagi 20 tenaga kontrak (tekon) di Setwan DPRD Kabupaten Mamuju, membuat anggota DPRD mamuju Marvie Parasan dan Alfais Muhammad juga ikut angkat bicara.
Kedua legislator itu menyayangkan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Mamuju tidak mengusulkan alokasi PPPK di setwan DPRD Mamuju, padahal tenaga kontrak dinilai sangat dibutuhkan untuk membantu pelayanan di sekretariat DPRD Mamuju.
“Kalau masalah tenaga kontrak, ada imbauan bahwa akhir tahun ini tidak ada lagi tenaga kontrak, dan beberapa tahun yang lalu juga ada imbauan seperti itu, maka dari itu saya dan Alfais siap jika tenaga kontrak tidak terangkat jadi tenaga PPPK atau PNS akan kita perjuangkan apapun statusnya mereka harus bekerja dan harus dibiayai Pemda,” ujar Marvie Parasan kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Marvie, dalam Undang-Undang Dasar telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak dan hal itu harus ditanggung negara dalam hal tersebut adalah pemerintah.
“Kita tidak boleh menelantarkan warga negara kita,” tegasnya.
Marvie juga berpendapat tidak adanya kuota PPPK untuk Sekertariat DPRD Mamuju bukan kesalahan dari Pemkab Mamuju. Melainkan kata dia, terjadi miskomunikasi dari BKPP dengan setwan DPRD Mamuju dalam penyusunan kebutuhan tenaga atau pegawai di DPRD Mamuju.
“Ini ada miskomunikasi antara BKPP dengan Setwan dalam penyusunan. Inikan penyusunan tidak dilakukan dalam baru-baru ini tetapi dilakukan tiga tahun yang lalu. Itu makanya kami di DPRD akan memperjuangkan adanya formasi yang dibuka untuk tenaga-tenaga yang ada di sekertariat dewan,” jelasnya.
Marvie parasan melihat tenaga PNS dan Kontrak di Setwan DPRD Mamuju memiliki peranan penting, memiliki kualifikasi, kompetensi yang baik serta lincah dalam mengurus administrasi, persiapan persidangan dan segala sesuatu yang dibutuhkan Anggota Dewan.
“Tenaga kontrak di setwan DPRD Mamuju berjumlah 20 orang memiki kualitas dan kapasitas serta lincah dalam mengurus administrasi dan perisapan persidangan,” tambahnya.
Sementara anggota DPRD Mamuju Alfais Muhammad juga mengatakan hal yang sama, dia mengaku akan memperjuangkan nasib tenaga kontrak di Setwan DPRD Mamuju selama kemampuan daerah bisa mengcover.
“Kami akan tetap memperjuangkan tenaga kontrak, dan pemerintah pusat harus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, karena setiap daerah itu memiliki kekuatan dan kemampuan anggaran daerah masing-masing yang berbeda,” kata Alfais.
Alfais menambahkan Pengangkatan PPPK tahun 2024 dinilai akan menggerogoti anggaran Pemkab Mamuju yang berjumlah sekira Rp 1,2 triliun, sehingga akan berdampak pada program pemerintah ke depan.
“Penambahan PPPK tahun ini berjumlah 700 lebih, sebenarnya akan mempengaruhi anggaran kita, dan akan mempengaruhi program kerja Bupati kedepan, ini menjadi poin kita juga bahwa tenaga kontrak yang akan dihapus, kami juga akan melakukan kebijakan tepat dan adil kepada tenaga kontrak yang tidak masuk kedalam formasi PPPK apakah akan tetap dipertahankan, nanti kita akan lakukan kolaborasi dan rapat dengar pendapat dengan Dinas dan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
(adv/adm)












