20 Tekon di Setwan DPRD Mamuju Tak Dapat Formasi PPPK, Legislator Siap Perjuangkan

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota DPRD mamuju Marvie Parasan dan Alfais Muhammad, dok.ist

anggota DPRD mamuju Marvie Parasan dan Alfais Muhammad, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Polemik tidak adanya alokasi kuota PPPK bagi 20 tenaga kontrak (tekon) di Setwan DPRD Kabupaten Mamuju, membuat anggota DPRD mamuju Marvie Parasan dan Alfais Muhammad juga ikut angkat bicara.

Kedua legislator itu menyayangkan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Mamuju tidak mengusulkan alokasi PPPK di setwan DPRD Mamuju, padahal tenaga kontrak dinilai sangat dibutuhkan untuk membantu pelayanan di sekretariat DPRD Mamuju.

“Kalau masalah tenaga kontrak, ada imbauan bahwa akhir tahun ini tidak ada lagi tenaga kontrak, dan beberapa tahun yang lalu juga ada imbauan seperti itu, maka dari itu saya dan Alfais siap jika tenaga kontrak tidak terangkat jadi tenaga PPPK atau PNS akan kita perjuangkan apapun statusnya mereka harus bekerja dan harus dibiayai Pemda,” ujar Marvie Parasan kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marvie, dalam Undang-Undang Dasar telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak dan hal itu harus ditanggung negara dalam hal tersebut adalah pemerintah.

“Kita tidak boleh menelantarkan warga negara kita,” tegasnya.

Marvie juga berpendapat tidak adanya kuota PPPK untuk Sekertariat DPRD Mamuju bukan kesalahan dari Pemkab Mamuju. Melainkan kata dia, terjadi miskomunikasi dari BKPP dengan setwan DPRD Mamuju dalam penyusunan kebutuhan tenaga atau pegawai di DPRD Mamuju.

“Ini ada miskomunikasi antara BKPP dengan Setwan dalam penyusunan. Inikan penyusunan tidak dilakukan dalam baru-baru ini tetapi dilakukan tiga tahun yang lalu. Itu makanya kami di DPRD akan memperjuangkan adanya formasi yang dibuka untuk tenaga-tenaga yang ada di sekertariat dewan,” jelasnya.

Marvie parasan melihat tenaga PNS dan Kontrak di Setwan DPRD Mamuju memiliki peranan penting, memiliki kualifikasi, kompetensi yang baik serta lincah dalam mengurus administrasi, persiapan persidangan dan segala sesuatu yang dibutuhkan Anggota Dewan.

“Tenaga kontrak di setwan DPRD Mamuju berjumlah 20 orang memiki kualitas dan kapasitas serta lincah dalam mengurus administrasi dan perisapan persidangan,” tambahnya.

Sementara anggota DPRD Mamuju Alfais Muhammad juga mengatakan hal yang sama, dia mengaku akan memperjuangkan nasib tenaga kontrak di Setwan DPRD Mamuju selama kemampuan daerah bisa mengcover.

“Kami akan tetap memperjuangkan tenaga kontrak, dan pemerintah pusat harus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, karena setiap daerah itu memiliki kekuatan dan kemampuan anggaran daerah masing-masing yang berbeda,” kata Alfais.

Alfais menambahkan Pengangkatan PPPK tahun 2024 dinilai akan menggerogoti anggaran Pemkab Mamuju yang berjumlah sekira Rp 1,2 triliun, sehingga akan berdampak pada program pemerintah ke depan.

“Penambahan PPPK tahun ini berjumlah 700 lebih, sebenarnya akan mempengaruhi anggaran kita, dan akan mempengaruhi program kerja Bupati kedepan, ini menjadi poin kita juga bahwa tenaga kontrak yang akan dihapus, kami juga akan melakukan kebijakan tepat dan adil kepada tenaga kontrak yang tidak masuk kedalam formasi PPPK apakah akan tetap dipertahankan, nanti kita akan lakukan kolaborasi dan rapat dengar pendapat dengan Dinas dan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Dorong Sinergi Daerah Perkuat Kemandirian Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Sekretariat DPRD Sulbar Dinobatkan sebagai OPD Pembayar Zakat Terbaik 2025 di Rakorda BAZNAS
Komisi IV DPRD Sulbar Bahas Program Kerja 2025 dan Tekankan Penanganan Stunting
Waka DPRD Pasangkayu Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman
Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x