SULBARPEDIA.COM,- Personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan PT MUL yang berlokasi di Desa Kakulasan, Tommo, Mamuju, Sabtu 5 April 2025.
Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Caya membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan,” kata Rustam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga terduga pelaku diamankan saat memanen dan menaikkan TBS sawit ke mobil pick-up merk Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD.
Baca Juga: Kurir di Sampaga Mamuju Tewas Usai Kena Egrek Sawit Saat Antar Paket
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000,” terangnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa mobil pikap dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut.
Rustam menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
(rls/adm)











