SULBARPEDIA.COM,- Ketua Fraksi Hanura Mervie Parasan menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamuju tahun 2025.
Pandangan akhir itu tertuang dalam enam poin penting untuk diprioritaskan dan menjadi acuan untuk mengawasi pelaksanaan APBD di lapangan.
“Beberapa catatan dinas terkait di rapat Banggar (Badan Anggaran) terhadap Ranperda ini, yang kami anggap penting untuk diprioritaskan, juga sebagai salah satu rujukan dalam mengawasi implementasi APBD di lapangan,” kata Marvie Parasan, Jumat (29/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut enam poin penting disampaikan fraksi Hanura:
Pertama, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), mengantisipasi tenaga kontrak yang belum lolos untuk kembali dianggarkan pada setiap OPD menjadi paruh waktu.
Kedua, komitmen untuk perwakilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari Mamuju setiap tahun.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Mamuju Sepakati RAPBD 2025 Rp 1,2 Triliun
Ketiga, terkait anggaran kerjasama media, dilaporkan setiap tahunnya, ada 30 media masing-masing media dianggarkan sebesar Rp 5 juta.
Kemudian, stadion yang masuk sebagai aset bermasalah, sebagian lokasi dibanguni oleh pihak lain dan telah direkomendasikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dipantau.
Selanjutnya, penambahan Armada mobil pemadam kebakaran di setiap Kecamatan di Kabupaten Mamuju.
Terakhir, terkait pemberian honor di setiap Posyandu untuk ditambahkan.
(adv/adm)












