DPRD Mamuju Sahkan Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Terpilih

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Melaksanakan rangkaian penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah dibacakannya Surat Keputusan KPU pada 21 Februari 2021, DPRD Kabupaten Mamuju menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Masa Jabatan 2021-2026, di pelataran Kantor DPRD Mamuju, Senin (22/2/2021).

Rapat yang dihadiri oleh Plh Bupati Mamuju, Kapolresta, Dandim, dan Stake Holder lainnya ini berlangsung sekira satu jam, dengan agenda pembacaan usulan dan Penandatanganan Usulan oleh Ketua DPRD, Azwar Anshari Habsi, SE., MSi. dan Plh Bupati Mamuju H. Suaib, S.Sos., MM.

Dalam rapat paripurna tersebut, Azwar Anshari Habsi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat dan pihak yang berperan dalam Pilkada 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mensyukuri bahwa rangkaian pilkada telah selesai. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan tanggung jawabnya dalam memilih. Terima kasih juga kepada Komisioner KPU beserta jajaran, juga kepada Kapolresta dan Dandim dalam rangka mengamankan proses demokrasi yang berlangsung.” ucap Azwar sebelum menutup rapat paripurna.

Sementara itu ditemui sesaat setelah Rapat Paripurna, Suaib selaku pemimpin pemerintahan saat ini juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap TNI POLRI, KPU dan Bawaslu serta seluruh masyarakat sebagai elemen penting pelaksanaan Pilkada . Juga pimpinan Partai Politik, Tim Pemenangan dan Tim Sukses untuk partisipasinya dalam menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pemilukada di Mamuju.

Sebagai persiapan menyambut Bupati dan Wakil Bupati, Suab juga telah melakukan pengecekan progres renovasi Rujab Bupati Sapota, mengingat rujab ini termasuk salah satu bangunan yang mengalami rusak sedang akibat gempa 6,2 SR lalu.

Rujab Sapota direncanakan akan digunakan sebagai kantor sementara Bupati dan Wakil Bupati setelah dilantik, agar proses pemerintahan bisa tetap berjalan dengan baik meski gedung-gedung kantor banyak yang mengalami kerusakan.

 

(Diskominfosandi – AF)

 

Berita Terkait

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x