Polres Majene Gelar Press Release Kasus Pembunuhan dan Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Majene menggelar Press Release terkait beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap diantaranya adalah Pembunuhan dan pencurian, Press Release tersebut berlangsung di Aula Mapolres, Selasa (15/6/21)

Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji di dampingi Kasat Reskrim dan paur Humas pada kegiatan tersebut mengurut kronologi kejadian yang pertama adalah tindak pidana pembunuhan.

Disebutkan pembuhan ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/02/IV/2021/ Polda Sulbar/Res Majene/Sek Malunda/SPKT pada tanggal 10 April lalu. Dimana kejadian ini dilakukan oleh AH terhadap bapak kandungnya sendiri yaitu TJ dengan cara menikamnya pada bagian perut menggunakan badik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalannya sendiri bisa dibilang sangat sepele dimana korban emosi karena tidak diberikan izin untuk menjual tanah dan tanpa pikir panjang tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri, sebut Kapolres.

Sementara itu, kasus selanjutnya yaitu pencurian dengan laporan Polisi Nomor : LP/76/VI/2021/SPKT/Res Majene yang terjadi pada Selasa (8/6/21) di Dusun Binanga Kecamatan Sendana Majene.

Dijelaskan berawal dari terduga tersangka AD (34)menumpang mobil Avanza bersama teman perempuannya dari Majene tujuan Mamuju, saat tiba di Dusun Binanga Kecamatan Sendana terduga tersangka tiba-tiba meminta berhenti dengan alasan kebelet buang air.

Sempat di tolak oleh korban (supir) dengan mengatakan “nanti ada masjid baru kita singgah buang air di toilet masjid,” namun karena terduga tersangka mengatakan “jika tidak singgah sekarang bisa-bisa saya buang air kecil di mobil,” sehingga korbanpun menuruti permintaan pelaku.

Saat korban lengah, terduga tersangkapun melancarkan aksinya tiba-tiba mengambil kendali sehingga membuat penumpang lainnya yang masih berada diatas mobil panik dan loncat dari mobil.

Terduga tersangka yang mengemudikan kendaraan curiannya dengan laju diatas batas maksimal mengarah ke Mamuju bahkan sempat menyerempet Mobil Avanza di daerah Pelattoang dan menabrak motor Polisi yang digunakan memalang jalan guna menghentikan pelarian terduga tersangka.

Pelarian terduga tersangkapun terhenti saat ia menabrak sebuah pohon di malunda, saat diamankan dalam tas tersangka bahkan ditemukan sebilah badik yang menurut pengakuannya ia bawah untuk berjaga-jaga diperjalanan.

Atas perbuatannya tersebut, ia dijerat dengan pasal 362 KUH. Pidana dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara.

Sedangkan untuk pasal undang-undang darurat yang juga disangkakan hukuman setinggi-tingginya selama sepuluh tahun penjara.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi
Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah
KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024
Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG
Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024
Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024
Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
HMI MPO Majene Desak Pemprov Segera Tuntaskan Pembangunan Jalan Sendana-Tutar

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:00 WIB

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB