Bamsoet Dorong PERMAHI Kaji Pentingnya Haluan Negara

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) bisa membuat terobosan dalam bidang hukum. Misalnya dengan membuat aplikasi yang berisi edukasi seputar hukum, yang bisa di download oleh masyarakat dari berbagai tipe smartphone. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan berbagai pengetahuan tentang hukum, termasuk hukuman yang harus ditanggung apabila melakukan pelanggaran hukum.

“Sebagai kalangan milenial, mahasiswa dikenal punya kreatifitas tanpa batas yang harus dimanfaatkan untuk kebaikan bersama. Sebagai generasi terpelajar, mahasiswa juga harus menjadi bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengingat saat ini perkembangan aplikasi digital sangat pesat, PERMAHI harus bisa memanfaatkannya dengan cara melahirkan aplikasi digital. Di dalamnya bisa memuat berbagai kejadian dan proses hukum yang terjadi di Indonesia,” ujar Bamsoet usai menerima PERMAHI, di Jakarta, Selasa (22/6/21).

Pengurus PERMAHI yang hadir antara lain Ketua Umum Farah Fahmi Namakule, Sekretaris Jenderal Fajar Budiman, dan Bendahara Umum Dirar M Refra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPR RI ke-20 ini menekankan, penerapan e-Court (peradilan elektronik) yang sudah digencarkan Mahkamah Agung sejak tahun 2020, menjadi titik pijak pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem penegakan hukum. Penerapannya memang masih perlu banyak penyempurnaan. Karenanya, diperlukan banyak gagasan dan tawaran pemikiran dari berbagai pihak. Termasuk mahasiswa yang melakukan studi di bidang hukum, semisal PERMAHI.

“Melalui e-Court, para pihak yang berperkara tidak perlu bertatap muka. Meminimalisir terjadinya potensi korupsi di dunia peradilan. Serta mewujudkan sistem peradilan yang murah, cepat, dan sederhana kepada masyarakat. Karena dari mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran panjar uang perkara, sampai pemanggilan persidangan, dilakukan secara elektronik,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengajak PERMAHI melakukan kajian terhadap pentingnya Indonesia memiliki haluan negara. Mengingat pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR tidak lagi memiliki wewenang menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Fungsi GBHN digantikan dengan UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025. Selanjutnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disusun berlandaskan visi dan misi calon presiden dan wakil presiden terpilih.

“Berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan penyelenggaraan pembangunan nasional tersebut ternyata menyisakan berbagai persoalan. Antara lain, karakteristiknya yang cenderung terpusat pada eksekutif, dan besarnya potensi RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan. Karena visi-misi presiden dan wakil presiden terpilih, belum tentu selaras dengan visi-misi presiden dan wakil presiden periode sebelumnya,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, perlu masukan dari para mahasiswa hukum, apakah kondisi tersebut harus terus menerus dibiarkan. Sehingga Indonesia seperti kapal besar yang berlayar ditengah samudera tanpa memiliki kompas sebagai penunjuk arah. Atau Indonesia membutuhkan haluan negara yang menjadi kompas, sekaligus bintang penunjuk arah pembangunan.

“Untuk menghadirkan haluan negara, perlu perubahan terbatas terhadap konstitusi. Setidaknya berkaitan erat dengan dua pasal yang harus diselaraskan. Antara lain penambahan ayat pada Pasal 3 yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Serta penambahan ayat pada Pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan oleh presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN,” pungkas Bamsoet.

 

(Lis/Lal)

 

 

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Kawal Power Fit Party, Salubiro Pastikan Kamtibmas Karossa Tetap Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Perkuat Kamtibmas Cegah Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Bhabinkamtibmas Lembah Hopo Hadir di Desa Perkuat Kamtibmas dengan Warga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Andi Irwan Zainuddin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Patroli Polsek Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Sisir Malam Tobadak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Salah Paham Paket COD Di Tangkau Berakhir Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Pasar Topoyo dan Ingatkan Warga Waspada Cegah Pencurian Kendaraan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:39 WIB

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Topoyo Perkuat Kamtibmas Cegah Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:09 WIB

x