MATENG, Sulbarpedia – Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), tahun 2021 sebentar lagi akan bergulir.
Tahapan pelaksanaannyapun sudah dirancang oleh panitia Kabupaten, dan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda).
Perhelatan atau pelaksanaannyapun dibiayai menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah, yang melekat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui dikantornya, Kadis PMD Mateng Dzulkifli mengatakan untuk dana Pilkades, sampai proses pelantikan itu dibiayai dari Kabupaten melalui APBD yang melakat di Dinas PMD.
“Kalau anggaran yang ada di PMD untuk biaya Pilkades itu sekitar 900 Juta lebih, dimana itu ingklut dengan anggaran keamanan, dan pengadaan logistik,” sebut Dzulkifli. Jumat (16/7/2021)
Dzulkifli melanjutkan, kemudian nantinya Desa bisa memberikan bantuan kepada panitia di tingkat Desa, hanya pada hari pemungutan suara saja.
“Silahkan desa jika ingin memberikan bantuan gratis itu dibolehkan, tetapi peruntukannya itu hanya pada saat pemungutan suara saja,” jelas Dzulkifli.
Kata Dzulkifli, bantuan itu berupa uang yang diserahkan kepada panitia, nominalnya tergantung dari panitia lima atau panitia tingkat desa berapa yang di butuhkan sesuai kebutuhan hari H, lanjutnya.
“Setelah itu, sisanya itu akan di biayai oleh APBD melalui dinas PMD,” tutup Dzulkifli
Diketahi Jika, jumlah desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa sebanyak 40 desa, yang tersebar di 5 Kecamatan di kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Penulis : (Aris/*)