Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Salah satu pekerja Bendungan Budong Budong, Kab.Mamuju Tengah meninggal dunia pada Sabtu 27 April 2024 setelah jatuh dari ketinggian 14 meter, korban berinisial AJ (39) berasal dari Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

PT.Abibraya Bumi Karsa melalui Humas kerjasama oprasi (KSO) Depri Ade Setiawan menjelaskan, korban AJ merupakan tenaga kerja dari CV.Jekindo yang merupakan sob kontraktor pada proyek pembangunan Bendungan Budong Budong.

“Pada saat itu melakukan aktivitas bekerjaan seperti biasa yaitu melakukan penyemperotan beton konprik, saat itu korban telah menggunakan pelindung diri sudah lengkap sesuai prosedur. Saat itu kami menduga besi pengaman untuk lifelin yang membuat tersangkut body hirnes itu tercopot atau terlepas yang tertanam di tebing sehingga terjatuh” terang Depri Ade. Minggu (28/4/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Depri menuturkan sejauh ini pihaknya setiap pekerja telah melakukan SOP dan menggunakan pelindung kerja sesuai prosedur saat melakukan aktivitas. Namun, kejadian naas merupakan kecalakaan kerja yang kami tidak harapkan.

Humas PT.Abibraya Bumi Karsa

Atas kejadian tersebut, pihak PT.Abibraya Bumi Karsa belasungkawa kepada korban serta memberikan santunan dan membantu mengurus sesuai hak hak korban untuk meringankan beban keluarga korban.

“Atas insiden ini kami akan pekerjasama dengan pihak Polres Mamuju Tengah, untuk melakukan investigasi penyebab pasti kejadian ini” terangnya

Ia juga menambahkan, PT.Abibraya Bumi Karsa akan melakukan evaluasi, pembenahan, perbaikan dari sektor keselamatan kerja.

“Untuk visum sudah jadi pihak keluarga korban itu sudah terima, Jadi telah dilakukan visum luar saja sehingga proses pemulangan jinazah itu dibuatkan surat penolakan untuk otopsi. Itu sudah di tanda tangani sama pihak keluarga istri dan orang tua.” Terangnya (adm/*)

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x