Sepekan, Sat Lantas Polresta Mamuju Catat 40 Pelanggaran Lalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(sat lantas Polresta Mamuju tindak pengendara langgar lalu lintas, foto: hms)

(sat lantas Polresta Mamuju tindak pengendara langgar lalu lintas, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Selama sepekan, satun lalu lintas (satlantas) Polresta Mamuju Menindak tegas puluhan pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polresta mamuju

Kasat lantas Polresta Mamuju, Kompol Mohammad Firdaus Al Kautsar menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan teguran dan penindakan kepada pelanggar yang terlihat kasat mata seperti penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm, pengendara anak dibawah umur tanpa SIM ataupun kelengkapan kendaraan lainnya.

“Kami melakukan penindakan kepada pelanggar (Tilang) selama seminggu terakhir ini sudah sekitar 40 (empat puluh) pelanggaran yang terlihat kasat mata seperti pengendara anak dibawah umur tanpa SIM, penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm ataupun kelengkapan kendaraan lainnya” Ujar perwira polisi berpangkat 1 melati ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firdaus Mengatakan selama mendapat perintah langsung dari Kapolresta Mamuju, ia bersama anggotanya melakukan peningkatan aktifitas dimulai dengan melakukan pengaturan lalulintas pada pukul 6 pagi dan dilanjutkan dengan patroli serta melakukan peneguran dan penindakan (tilang) terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata ataupun kendaraan yang mencurigakan.

Sedangkan untuk unit Turjawali Satuan Lalulintas Polresta Mamuju mendapat penekanan dari Kapolresta Mamuju agar lebih meningkatkan tugas patroli pada titik rawan terjadinya kemacetan arus lalulintas dan melakukan peneguran dan penindakan (Tilang) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas dalam wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Dihimbau juga kepada seluruh warga Masyarakat Mamuju agar selalu patuhi peraturan lalulintas, tidak memberikan anaknya yg masih dibawah umur mengendarai sepeda motor karena itu sangat membahayakan bagi dirinya maupun pengendara lainnya dan yang tak kalah penting ketika melaksanakan pesta untuk tidak mendirikan tenda dibadan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan hingga laka lantas” Tutup Kasat Lantas Polresta Mamuju

(rls/hfs)

Berita Terkait

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru