Simpan Narkoba Samping Jok Mobil, Pria di Mamuju Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap, foto: hms)

(pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,-Mamuju, Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Mamuju pada Senin (6/6/22) sekira pukul 02:00 Wita menangkap seorang Pelaku Narkoba jenis Shabu berinisial AM alias A (33).

Penangkapan Pelaku AM alias A ini berlangsung di atas mobilnya yang terletak di Jalan tuna Kelurahan Binanga Mamuju pada saat Pelaku sedang menuju ke Kali (sungai) Mamuju.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Tuna” Papar Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju kepada awak media, Kamis (9/6)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(barang bukti yang diamankan sat Resnarkoba Polresta Mamuju, foto: hms)

AKP Jamaluddin kemudian memerintahkan Team opsnal 4.0 Melakukan penyelidikan dan pemantauan sehingga saat melihat Lk. AM Dengan Tingkah Laku Yang Mencurigakan timnya langsung mengamankan pelaku

“Selanjutnya Anggota Sat Narkoba Polresta Mamuju Mengamankan Dan Melakukan Penggeledahan Terhadap Lk. AM Dan Ditemukan Narkotika jenis Shabu yang disimpan di Samping Jok Mobil” Paparnya

Lebih lanjut, AKP Jamaluddin sampaikan setelah pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mamuju, Dari tangan pelaku AM ditemukan barang bukti berupa 3 Bungkus plastik klip warna bening yang masing-masing berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 buah HP merk Oppo warna biru.

“Pelaku AM alias Aya diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mamuju.

“Saat ini Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut” Tutup Jamaluddin

(rls/hfs)

Berita Terkait

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru