Bangun Zona Integritas, Direktur RSUD Sulbar Komitmen Ciptakan Wilayah Bebas Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dalam Rangka pengusulan dan evaluasi Zona Integritas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Provinsi Sulbar menggelar rapat pembahasan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas di jajaran RSUD, Selasa (20/2/24).

Direktur RSUD Provinsi Sulbar dr Marintani Erna Dochri mengatakan rapat tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.4/135/SULBAR/III/2023 tentang perangkat daerah berpredikat Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Kepala Bagian, Bidang, Kepala Sub Bagian, Sub Bidang dan Tim Satuan Pengawas Internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Zona integritas ini sangat penting untuk ditindak lanjuti sehingga dalam dalam rapat ini dibahas satu persatu semoga menghasilkan rekomendasi yang sesuai dengan apa yang kita harapakan,” kata dr Erna.

Ia mengatakan, dengan dilakukannya pengisian lembar kerja maka RSUD menyatakan bahwa siap melaksanakan dan menjadi instansi yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani.

Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Muzdalipah, menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2021 tentang pembagunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi pemerintah.

Berdasarkan Permenpan Nomor 90 tahun 2021 menjelaskan bagaimana tata cara terkait penilaian dan pelaksanaan zona integritas, tahun 2023 RSUD Prov Sulbar dinyatakan sebagai salah satu instansi yang akan dinilai Zona integritas.

“Rumah Sakit berada di Posisi 9 sebagai OPD yang ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBM) inilah yang menjadi dasar untuk tindak lanjut pelaksanaan zona integritas,” ujarnya.

Terkait Zona integritas ini rumah sakit akan membangun wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayanai programnya diharapkan terinternalisasi di OPD.

“Bukan karena adanya penilaian tetapi bagaimana kita berpikir membudayakan WBK dan WBM dengan melibatkan teman – teman yang ada di pelayanan,” tutupnya.

(Lis/Lal)

Berita Terkait

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Silaturahmi POM TNI dan Propam Polda Sulbar, Kuatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru