Terapkan KRIS, RSUD Sulbar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bagi Peserta JKN

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Geduang RSUD Sulbar

Foto: Geduang RSUD Sulbar

SULBARPEDIA.COM,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dengan KRIS dan pemenuhan 12 standar fasilitas rawat inap ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan rawat inap peserta BPJS Kesehatan di RSUD Provinsi Sulbar dapat ditingkatkan,” kata Direktur RSUD Provinsi Sulbar dr Merintani Erna Dochri, di Mamuju, Senin (19/02/2024).

KRIS JKN kata dia, merupakan sistem baru yang akan digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan di rumah sakit. Penerapan KRIS lanjutnya, dilakukan agar setiap pasien mendapatkan kenyamanan ketika dirawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penerapan KRIS diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Terdapat 12 kriteria fasilitas rawat inap dengan sistem KRIS, yaitu komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi dan ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia dan jenis penyakit (infeksi dan non-infeksi).

Direktur RSUD Sulbar dr. Marintani Erna Dochri.(foto:sulbarpedia.com)

Kemudian, ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa, minimal enam kali pergantian udara per jam, pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standard 250 lux untuk penerangan dan 50 lux pencahayaan tidur dan ada outlet oksigen.

Selanjutnya, ada tenaga kesehatan setiap tempat tidur, kelengkapan tempat tidur berupa adanya dua kotak kontak dan “nurse call” pada setiap tempat tidur dan dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius.

Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur dengan jarak minimal 1,5 meter, tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung ada kamar mandi di ruang rawat inap, dan kamar mandi yang sesuai dengan standar aksesibilitas.

“Penerapan KRIS di rumah sakit bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat,” terang Erna Dochri.

(Lia/Lal)

Berita Terkait

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Silaturahmi POM TNI dan Propam Polda Sulbar, Kuatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru