SULBARPEDIA.COM,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat (Sulbar) Muh Naim dimutasi. Jabatan Kajati Sulbar selanjutnya akan diisi Andi Darmawangsa yang sebelumnya menjabat Wakajati Sumatera Barat (Sumbar).
Rotasi jabatan ini berdasarkan SK Jaksa Agung RI dengan nomor 121 tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 yang diteken Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Muh Naim mendapat promosi jabatan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Selain jabatan Kajati, posisi Wakajati Sulbar yang sebelumnya kosong ditinggal Dicky Ramat Racharjo akan diisi oleh mantan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Prima Idwan Mariza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar jabatan Kajati dan Wakajati Sulbar diisi pejabat baru,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin, Kamis (23/5/2024).
Menurut Amir, pelantikan Kajati dan Wakajati baru akan berlangsung dalam waktu dekat. Pelantikan akan berlangsung di Jakarta.
“Kemungkinan acara pelantikan Kajati dan Wakajati baru dalam waktu dekat ini di Jakarta,” imbuhnya.
(adm/adm)











