Uang Rp 800 Juta untuk Isi ATM Bank Sulselbar di Tapalang Raib Saat Dibawa Vendor, Polisi Selidiki

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Sulselbar Cabang Mamuju, dok.istimewa

Kantor Bank Sulselbar Cabang Mamuju, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Uang sebesar Rp 800 juta untuk diisikan di ATM Bank BPD Sulselbar di Indomaret Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) raib. Uang tersebut dilaporkan hilang saat petugas pengisian ATM yang bekerjasama dengan Bank Sulselbar menuju ke lokasi ATM.

“Pihak Bank Sulselbar tidak mengalami kerugian akibat raibnya uang yang akan diisikan oleh petugas pengisian ATM di ATM Bank Sulselbar di Indomaret Kecamatan Tapalang,” ujar Kepala Cabang Bank Sulselbar Cabang Mamuju Amri Mahmud kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Amri mengatakan uang tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (20/8).
Menurutnya, pihak yang bertanggung jawan atas hilangnya uang tersebut yakni vendor dari PT SSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang dikabarkan hilang sebesar Rp 800 juta tersebut kini sudah diganti oleh PT SSI. Kejadian raibnya uang ATM tersebut pada hari Selasa (20/8), uang tersebut diganti oleh yang bertanggungjawab pada hari Kamis (22/8),” ujar Amri.

Lanjut Amri, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantornya. Polisi juga sudah mengambil barang bukti berupa CCTV yang berisi rekaman saat petugas pengisi ATM mengambil uang di Bank Sulselbar Cabang Mamuju.

“Kami sangat kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi. Kami berharap agar polisi dapat mengusut kasus kehilangan uang di tangan petugas pengisian ATM,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan kehilangan uang milik Bank Sulselbar. Ia menyebut kasus itu saat ini ditangani tim Reskrim Polresta Mamuju.

“Pihak penyidik Reskrim Polresta Mamuju saat ini sudah melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan uang sebesar Rp 800 juta. Korban baru melapor pada Kamis (22/8) antara kejadian dan laporan ada jeda 2 hari,” ujar Herman.

(rls/adm)

Berita Terkait

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Parkir Liar dan Aksi Lompat Pagar Siswa SMK Rangas Resahkan Warga
SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks
Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Pemkab Mamuju Matangkan Penyusunan PPKD Sebagai Landasan Pengembangan Budaya Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Senin, 27 April 2026 - 10:26 WIB

Otonomi Daerah 2026, Sekda Mateng: Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU

Jumat, 24 April 2026 - 05:53 WIB

Wabup Mateng Bersama Tim TPID Gelar HLM Guna Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Selasa, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x