Tindak Lanjut PKPU Pasca Putusan MK, KPU Polman Revisi Anggaran Pilkada

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI-PKPU Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi berlaku. Komisi II DPR RI memberi persetujuan dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan perwakilan pemerintah pada Minggu (25/8).

Menindak lanjuti PKPU Pilkada yang baru tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama tim Kelompok Kerja (Pokja), pada Senin (26/8) menggelar rapat membahas revisi anggaran Pilkada tahun 2024.

Komisioner KPU Polman Munawir Arifin yang ditemui di kantornya mengatakan, PKPU pasca putusan MK mengharuskan dilakukan revisi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dengan keputusan MK yang menjadi rujukan PKPU Pilkada yang baru, pasangan calon di Kabupapaten Polman bisa bertambah lebih banyak dari perkiraan awal.

“Persiapan untuk pendaftaran pasangan calon, termasuk nanti soal (anggaran) pemeriksaan kesehatan, mengharuskan kita merevisi anggaran,” katanya.

Selain itu lanjutnya, setelah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih dan pasca penetapan daftar pemilih sementara, ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa Bonde Kecamatan Campalagian. Terkait hal itu, perlu dilakukan revisi aggaran untuk honor KPPS dan operasional KPPS.

“Tadi kami sudah melaksanakan rapat bersama tim Pokja agar revisi bisa dilakukan, sehingga pelaksanaan Pilkada di Polman bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya. (Guf)

Berita Terkait

Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam
Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban
Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng
Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD
Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Pemuda Alu Soroti Pengambilan Batu untuk Tanggul Tandasura, Diduga Tanpa Izin Galian C

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:48 WIB

Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:22 WIB

Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terbaru

x