Gegara Nyabu, Pria di Tommo Aniaya hingga Ancam Istri Pakai Parang Berakhir Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju– Seorang pria bernama Jamal menganiaya dan mengancam istrinya menggunakan senjata tajam jenis parang di Desa Tommo, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju pada Selasa sore, 12 November 2024.

Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut dari warga sekitar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah tiba di TKP, polisi berhasil mengamankan pelaku atas nama Jamal dan senjata tajam jenis parang.

“Ketika pelaku diamankan dan diinterogasi, ia mengaku menganiaya dan ancam dengan senjata tajam istrinya karena mabuk setelah konsumsi narkoba jenis sabu,” ujar Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Personil Polsek Tommo melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 pelaku yang berperan menjadi kurir dan sebagai pengedar sabu.

“Adapun terduga pelaku yang diamankan yakni atas nama Edo yang bertugas selaku kurir narkoba, sedangkan pengedar dan atau pemilik narkoba jenis sabu atas nama Putu Sumayansyah,” terang Muhtar.

Baca Juga: 2 Petani Nyambi Jadi Pengedar Narkoba di Tommo Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Muhtar menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti barang bukti berupa
sebilah Parang, satu bungkus plastik diduga berisi narkoba jenis sabu, alat isap, korek, pipet dan pireks kaca.

“Kemudian anggota Polsek Tommo membawa ke 3 pelaku dan barang bukti ke Polsek Tommo untuk di amankan dan selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x