Target PAD 2025 Rp 100 M, DPRD Mamuju Dorong Pemda Tarik Pajak Sarang Burung Walet

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, dok.istimewa

Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju di tahun 2025 mendatang mencapai Rp 100 miliar. DPRD Mamuju mendorong Pemkab agar menarik pajak sarang burung walet untuk memenuhi target PAD tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Mamuju, Syamsudin Hatta kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

“Target PAD untuk 2025 sekitar Rp 100 miliar, jumlah itu kurang lebih sama dengan capaian PAD 2024,” kata Syamsuddin Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, ia menilai total target PAD 2025 tersebut masih terbilang wajar karena harus selalu menyesuaikan dan dipengaruhi oleh perubahan kebijakan pemerintah pusat.

“Kita menetapkan target sesuai potensi yang ada, tidak ada alasan untuk tidak mencapai target. Kita juga perlu melihat kewenangan daerah yang diambil alih oleh pusat dan menyesuaikan potensi kewenangan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator Demokrat itu menuturkan jika anggota DPRD saat ini mengkaji beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dapat menjadi sumber-sumber alternatif PAD.

Baca Juga: Rencana Syamsuddin Hatta Usai Dilantik Ketua DPRD Mamuju: Satukan Barisan-Bentuk AKD

Salah satu potensi yang masih dikaji ialah ranperda penarikan pajak terkait sarang burung walet. Kendati harga sarang burung walet mengalami penurunan, komoditas tersebut dianggap masih memiliki potensi besar.

“Kita mengkaji, beberapa Ranperda yang ingin dimaksimalkan, ada terkait sarang burung walet, meski kemarin mengalami penurunan harga, untuk itu kita rasionalkan di tahun 2025,” pungkasnya.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x