SULBARPEDIA.COM,- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju di tahun 2025 mendatang mencapai Rp 100 miliar. DPRD Mamuju mendorong Pemkab agar menarik pajak sarang burung walet untuk memenuhi target PAD tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Mamuju, Syamsudin Hatta kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
“Target PAD untuk 2025 sekitar Rp 100 miliar, jumlah itu kurang lebih sama dengan capaian PAD 2024,” kata Syamsuddin Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun begitu, ia menilai total target PAD 2025 tersebut masih terbilang wajar karena harus selalu menyesuaikan dan dipengaruhi oleh perubahan kebijakan pemerintah pusat.
“Kita menetapkan target sesuai potensi yang ada, tidak ada alasan untuk tidak mencapai target. Kita juga perlu melihat kewenangan daerah yang diambil alih oleh pusat dan menyesuaikan potensi kewenangan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator Demokrat itu menuturkan jika anggota DPRD saat ini mengkaji beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dapat menjadi sumber-sumber alternatif PAD.
Baca Juga: Rencana Syamsuddin Hatta Usai Dilantik Ketua DPRD Mamuju: Satukan Barisan-Bentuk AKD
Salah satu potensi yang masih dikaji ialah ranperda penarikan pajak terkait sarang burung walet. Kendati harga sarang burung walet mengalami penurunan, komoditas tersebut dianggap masih memiliki potensi besar.
“Kita mengkaji, beberapa Ranperda yang ingin dimaksimalkan, ada terkait sarang burung walet, meski kemarin mengalami penurunan harga, untuk itu kita rasionalkan di tahun 2025,” pungkasnya.
(adv/adm)











