Kabid dan Kadis Perdagangan Mamuju Dilapor ke Bawaslu Diduga Kampanyekan Paslon Pilgub Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Divisi Hukum ABM-Arwan laporkan 2 ASN Pemkab Mamuju ke Bawaslu Sulbar, dok.ist

Tim Divisi Hukum ABM-Arwan laporkan 2 ASN Pemkab Mamuju ke Bawaslu Sulbar, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilapor ke Bawaslu Sulbar karena memposting gambar dan video di media sosial diduga sebagai bentuk dukungan ke salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulbar 2024. Kedua ASN tersebut yaitu Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Mamuju, Abd Sahid dan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Distribusi Perdagangan, Imam Kholil.

Laporan itu dilayangkan tim Divisi Hukum paslon Pilgub Sulbar nomor urut 2, Ali Baal Masdar-Arwan Aras (ABM-Arwan) ke Bawaslu Sulbar pada Rabu (20/11/2024).

“Adapun perbuatan yang kami laporkan terhadap dua orang pejabat ASN di Mamuju tersebut, sehubungan adanya keberpihakan, terang-terangan mendukung dan mengkampayekan paslon cagub/cawagub tertentu lewat unggahan gambar dan video di medsos milik paslon tertentu,” ujar tim Divisi Hukum ABM-Arwan, Amriyadi Amir dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amir menilai kedua ASN itu telah melakukan pelanggaran berat. Hal itu kata dia, karena keduanya memiliki jabatan sebagai kadis dan kabid yang dapat mempengaruhi orang lain.

“Bahwa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kedua pejabat ASN tersebut adalah pelanggaran yang sifatnya sangat berat, bukan sekedar pelanggaran administrasi. Mengingat kedua ASN tersebut mempunyai jabatan/kekuasan sebagai kepala dinas dan kepala bidang di Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju,” terangnya.

Dia menyebut perbuatan keduanya telah menguntungkan salah satu paslon Pilgub Sulbar. Kedua ASN itu pun diadukan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Sehingga sangat menguntungkan paslon cagub/cawagub tertentu yang di kampanyekan dan sangat merugikan paslon kami ABM-Arwan,” imbuhnya.

Ia berharap agar Bawaslu Sulbar bisa segera menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melakukan kajian secara obyektif dan sesuai aturan yang berlaku.

“Berharap Bawaslu Sulbar dan Sentra Gakkumdu yang menerima laporan serta melakukan kajian terhadap kasus dua oknum pejabat ASN di Mamuju ini dapat obyektif dan independen serta berlandaskan hukum sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

(adm/adm)

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Pemkab Mamuju Matangkan Penyusunan PPKD Sebagai Landasan Pengembangan Budaya Daerah
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Dokumen PPKD Rampung, Marwan: Segera Diajukan ke Bupati
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang
320 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mamuju
Kadisparbud Ariady Dorong Promosi-Eksplorasi Bawah Laut Mamuju Lewat Olahraga Selam

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

x