Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasangkayu, Sabu 755,4 Gram Disita

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi merilis kasus penangkapan bandar narkoba di Pasangkayu, dokumen istimewa

Polisi merilis kasus penangkapan bandar narkoba di Pasangkayu, dokumen istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Polisi mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Kabupaten Pasangkayu. Pelaku berinsial HS yang merupakan bandar sabu ditangkap.

Pelaku dibekuk di jalan Ir Sukarno, Kecamatan Pasangkayu, tepatnya di depan kantor DPRD Pasangkayu pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan menyampaikan pelaku HS merupakan bandar sabu yang memperoleh barang haram itu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengedar sabu-sabu ini hanya melintas di wilayah Pasangkayu, yang menggunakan mobil Xenia dengan nomor polisi KU 1522 NB. Pelaku diamankan saat melintas di depan kantor DPRD Pasangakyu,” kata AKBP Candra kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

“HS hanya kontrak rumah di Desa Pajalele, sambil menunggu informasi dari pembeli atau pemesanan sabu-sabu di Sulawesi Selatan (Sulsel),” sambungnya.

Candra mengungkapkan, HS merupakan resedivis kasus yang sama, dan pernah menjalani hukuman 7 tahun 4 bulan di Lapas Tarakan.

Baca Juga: 9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita

“Setelah keluar dari lembaga Tarakan, HS kembali melakukan aksinya sebagai bandar sabu-sabu yang melintas di wilayah Pasangkayu,” bebernya.

Candra membeberkan, tersangka HS dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub, Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun bahkan seumur hidup dan hukuman mati. Adapun barang bukti diamankan berupa 15 saset berisi sabu dengan berat 755,4 gram, 14 plastik bening,1 unit handphone, 4 kantong kresek hitam, 1 buah toples dan 1 unit mobil merek Daihatsu Xenia warna putih,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Demo di DPRD, Massa Kecewa Pemkab Pasangkayu Kucurkan Rp 367 Juta Beli Perabotan Rumdin-Pakaian Dinas
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Perselisihan Berakhir Damai, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Tempuh Musyawarah Kekeluargaan
Silaturahmi NW Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Dorong Pemberdayaan Ormas Islam dan Pesantren
DPRD Pasangkayu Konsultasi soal Penyesuaian Tatib ke Biro Hukum Setda Sulbar
Muhammad Dasri Resmi Dilantik Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gantikan Hariman
DPRD Pasangkayu RDP Bareng DPMPTSP-DKP Bahas Regulasi Budidaya Udang Vaname
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Wabup Mateng Askary Beri Kuliah Umum bagi 150 Mahasiswa Baru UT Majene

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Patroli Polsek Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Sisir Malam Tobadak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Salah Paham Paket COD Di Tangkau Berakhir Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Pasar Topoyo dan Ingatkan Warga Waspada Cegah Pencurian Kendaraan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Tekankan Peran Penting Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Suami

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangale perkuat kamtibmas Desa Kombiling Hadir di Tengah Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Unit Patmor Sat Samapta pastikan perbankan Topoyo aman dari ancaman kejahatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bhabinkamtibmas patroli hingga tengah malam, Budong-Budong disisir untuk cegah gangguan kamtibmas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Wabup Mateng Askary Beri Kuliah Umum bagi 150 Mahasiswa Baru UT Majene

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:18 WIB

x