9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majene menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, dok.istimewa

Polres Majene menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Sebanyak 9 pengguna narkotika jenis sabu berhasil dibekuk selama Januari 2025 di Kabupaten Majene. Polisi turut menyita barang bukti 28 saset sabu dari tangan pelaku.

“Bahwa sepanjang Januari 2025, tim berhasil mengamankan sembilan tersangka pengguna narkoba jenis sabu,” uja Kasat Narkoba Polres Majene Iptu Japaruddin kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Kesembilan pelaku yang dimankan masing-masing berinisial ZK (24), RS (23), AR (26),
RD (29), RH (33), AW (27), AL (37), SR (37),
IR (32). Mereka ditangkap di wilayah berbeda di Kabupaten Majene.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesembilan tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba juga menyita barang bukti berupa 28 saset kristal bening yang diduga sabu,” terang Japaruddin.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan, serta peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga: Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Japaruddin menambahkan Polres Majene akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 
Empat Pemuda di Mamuju Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, 12 Lainnya Dirawat
Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa
Bawa Sabu dari Pinrang, Pria 47 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov
Satresnarkoba Polresta Mamuju Gulung Pengedar Sabu di Hari Pertama Operasi Antik Marano 2025

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 21:54 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Presentasikan Penelitian Pada Ajang Bergengsi Di Malaysia

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Mahasiswa dan Dosen STIT Al-Chairiyah Mamuju Ikuti Konferensi Internasional ICHLAS 2025 di Malaysia

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

x