9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majene menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, dok.istimewa

Polres Majene menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Sebanyak 9 pengguna narkotika jenis sabu berhasil dibekuk selama Januari 2025 di Kabupaten Majene. Polisi turut menyita barang bukti 28 saset sabu dari tangan pelaku.

“Bahwa sepanjang Januari 2025, tim berhasil mengamankan sembilan tersangka pengguna narkoba jenis sabu,” uja Kasat Narkoba Polres Majene Iptu Japaruddin kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Kesembilan pelaku yang dimankan masing-masing berinisial ZK (24), RS (23), AR (26),
RD (29), RH (33), AW (27), AL (37), SR (37),
IR (32). Mereka ditangkap di wilayah berbeda di Kabupaten Majene.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesembilan tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba juga menyita barang bukti berupa 28 saset kristal bening yang diduga sabu,” terang Japaruddin.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan, serta peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga: Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Japaruddin menambahkan Polres Majene akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:22 WIB

Safari Ramadan di Mambi, Mamasa: Suhardi Duka Serahkan 500 Paket Sembako

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:55 WIB

Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

Senin, 2 Maret 2026 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Senin, 2 Maret 2026 - 20:49 WIB

Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 12:50 WIB

Evaluasi SPBE, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi OPD Aktif Kelola Web dan Medsos

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Rabu, 4 Mar 2026 - 07:54 WIB

x