9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majene menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, dok.istimewa

Polres Majene menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Sebanyak 9 pengguna narkotika jenis sabu berhasil dibekuk selama Januari 2025 di Kabupaten Majene. Polisi turut menyita barang bukti 28 saset sabu dari tangan pelaku.

“Bahwa sepanjang Januari 2025, tim berhasil mengamankan sembilan tersangka pengguna narkoba jenis sabu,” uja Kasat Narkoba Polres Majene Iptu Japaruddin kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Kesembilan pelaku yang dimankan masing-masing berinisial ZK (24), RS (23), AR (26),
RD (29), RH (33), AW (27), AL (37), SR (37),
IR (32). Mereka ditangkap di wilayah berbeda di Kabupaten Majene.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesembilan tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba juga menyita barang bukti berupa 28 saset kristal bening yang diduga sabu,” terang Japaruddin.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan, serta peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga: Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Japaruddin menambahkan Polres Majene akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x