Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Seorang pecatan polisi berinisial AJ (39) ditangkap gegara menjadi kurir narkotika jenis sabu di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Polres Pasangkayu menangkap pecatan polisi karena masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasat Narkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

AJ ditangkap di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala pada Senin (13/1) dini hari. Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap 2 warga berinisial M dan A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mana pada 16 Desember 2024, terlebih dahulu personel Satresnarkoba Polres Pasangkayu mengamankan 2 orang inisial M dan A,” terangnya.

Dua pelaku M dan A yang merupakan pengedar narkoba mengaku mendapat sabu dari AJ. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih jauh dan menetapkan AJ sebagai DPO.

“AJ berperan mengambil barang (sabu) pada seseorang di Desa Surumana kemudian memberikan kepada tersangka A yang kebetulan bersama dengan M. Barang haram tersebut akan diedarkan oleh M dan A di Sarudu namun terlebih dahulu diciduk,” beber Yusuf.

Dia menambahkan AJ dulunya bertugas di Polres Pasangkayu, namun dipecat karena terlibat kasus narkoba pada 2024. Saat ini AJ telah ditahan di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“(AJ dipecat) gara-gara narkoba,” pungkasnya.

(rls/adm)

 

 

 

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x