Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Seorang pecatan polisi berinisial AJ (39) ditangkap gegara menjadi kurir narkotika jenis sabu di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Polres Pasangkayu menangkap pecatan polisi karena masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasat Narkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

AJ ditangkap di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala pada Senin (13/1) dini hari. Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap 2 warga berinisial M dan A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mana pada 16 Desember 2024, terlebih dahulu personel Satresnarkoba Polres Pasangkayu mengamankan 2 orang inisial M dan A,” terangnya.

Dua pelaku M dan A yang merupakan pengedar narkoba mengaku mendapat sabu dari AJ. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih jauh dan menetapkan AJ sebagai DPO.

“AJ berperan mengambil barang (sabu) pada seseorang di Desa Surumana kemudian memberikan kepada tersangka A yang kebetulan bersama dengan M. Barang haram tersebut akan diedarkan oleh M dan A di Sarudu namun terlebih dahulu diciduk,” beber Yusuf.

Dia menambahkan AJ dulunya bertugas di Polres Pasangkayu, namun dipecat karena terlibat kasus narkoba pada 2024. Saat ini AJ telah ditahan di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“(AJ dipecat) gara-gara narkoba,” pungkasnya.

(rls/adm)

 

 

 

Berita Terkait

Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku
Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita
Kalah Judol hingga Terlilit Utang, Pemuda di Mamuju Curi Genset dan Vacuum Cleaner
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Dieksekusi Jaksa ke Rutan Mamuju
7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita
5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII
2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Senin, 10 Februari 2025 - 12:31 WIB

Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 14 Hari, Minimalisir Angka Kecelakaan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x