Pemprov Sulbar Raih Predikat ‘ISTIMEWA’ Penilaian IRH 2024 dari Kementerian Hukum RI

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mendapatkan nilai 97,04 masuk kategori “AA” dengan Predikat “ISTIMEWA” pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024.

Bagi Pemprov Sulbar, penilaian IRH tahun 2024 merupakan capaian yang sangat baik, karena terjadi peningkatan dari penilaian Tahun 2023 dengan nilai 77,03 pada kategori “BB” dengan predikat “BAIK”. IRH merupakan penilaian yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Hukum RI sebagai instrumen untuk mengukur reformasi hukum baik di pemerintah pusat/nasional maupun daerah.

Atas nama Pemprov Sulbar, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peningkatan IRH ini merupakan predikat istimewa, dan merupakan buah dari kerja keras pemerintah daerah bersama dengan stakeholder terkait, dan merupakan bukti nyata bahwa Sulbar mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” kata Afrisal, Jumat 17 Januari 2025.

Afrisal menjelaskan, IRH merupakan salah satu instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi dan de-regulasi, dan penguatan sistem regulasi nasional maupun daerah.

“Kemenkumham juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Afrisal menambahkan, penilaian IRH yang pengukurannya dilakukan pada 4 (empat) variabel yaitu :

1. Memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham dalam rangka harmonisasi regulasi, (bobot 25%).

2. Peningkatan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) daerah yang berkualitas, (bobot 25%).

3. Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, (bobot 30%).

4. Penataan database Peraturan Perundang-undangan, (bobot 20%).

Dengan pencapaian ini, Sulbar menjadi salah satu daerah yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional, sekaligus menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukumnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

Peringati HANI 2026, RSUD Sulbar Edukasi Bahaya Narkoba untuk Wujudkan Generasi Sehat dan SDM Unggul
Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki
Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar
Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Wujud Nyata Kehadiran Polri Menjaga Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Patroli Dialogis Malam Hari, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 16:49 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI Mateng, Askary: Dapat Melahirkan Gagasan-Gagasan Konstruktif  

Senin, 29 Juni 2026 - 16:34 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI , SMSI Mateng Dorong Berkolaborasi dengan Insan Pers

Senin, 29 Juni 2026 - 10:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Hadiri Pembinaan Posyandu dan Penyuluhan Pencegahan Stunting Bersama TP PKK Mamuju Tengah

Berita Terbaru

x