Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sidrap

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat, 21 Februari 2025.

Kunker ini dalam rangka konsultasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kunker ini disambut oleh Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung. Adapun Anggota DPRD Sidrap yang hadir, diantaranya Rusdi Gani, Naharuddin Sadeke, A. Tenri Sangka, Ismail, Rusman, Muh Basri, Agus Syamsuddin, Habibi Syamsuddin, St. Rahmah, Sudarmin dan Sainal Rosi. Pertemuan berlangsung di Ruang Banggar Sekretariat DPRD Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunker bertujuan untuk memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai strategi implementasi efisiensi belanja sebagaimana diamanatkan dalam Inpres tersebut.

Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung mengatakan, pihaknya menyambut baik kunker DPRD Sidrap. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk sinergi antardaerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien.

Dalam pertemuan itu, Sahrin Salatung menyampaikan berbagai langkah yang telah diterapkan di lingkup DPRD Sulbar guna menyesuaikan kebijakan pengelolaan anggaran secara efektif dan akuntabel.

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Sahrin Salatung.

Sementara, Anggota DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin mengapresiasi adanya pertemuan itu sebagai bagian dari upaya mereka dalam mengkaji langkah-langkah efisiensi belanja yang dapat diterapkan di daerah mereka.

“Diharapkan, hasil dari konsultasi ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Sidrap dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ucapnya.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Rabu, 9 September 2026 - 05:49 WIB

Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x