Snack Bayi Kedaluwarsa Beredar di Mamuju, Balita Jadi Korban

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Seorang balita di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami muntah-muntah usai mengonsumsi snack bayi merek Promina.

Balita tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat untuk mendapatkan penanganan intensif. Peristiwa ini terjadi di BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu (24/1/2026).

Ayah korban, Hamdan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dirinya memberikan snack tersebut kepada anaknya untuk sarapan pagi. Namun, hanya beberapa menit setelah dikonsumsi, balita tersebut langsung mengalami muntah-muntah secara berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya berikan untuk sarapan. Tidak lama setelah dimakan, anak saya langsung muntah-muntah,” ungkap Hamdan saat ditemui di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Regional Sulbar, Sabtu.

Hamdan menjelaskan, snack bayi merek Pramonia tersebut baru dibelinya di salah satu gerai Indomaret yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Mamuju, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Namun, setelah dicek kembali, ia menemukan bahwa produk tersebut diduga telah melewati masa kedaluwarsa.

“Setelah kami periksa, ternyata snack itu sudah kedaluwarsa. Di kemasan tertulis tanggal kedaluwarsa 25 Desember 2025,” ujarnya.

Melihat kondisi anaknya yang terus muntah dan semakin lemas, Hamdan mengaku panik dan segera membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Hingga saat ini anak saya masih lemas dan terpasang infus di bagian kaki,” tuturnya.

Saat ini, balita tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Regional Sulawesi Barat dan terus dipantau oleh tim medis dengan didampingi kedua orang tuanya.

(Adm)

Berita Terkait

HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Hut RI Ke-81, Bupati Arsal Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Tim URC Polres Mamuju Tengah, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Diesel

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Sejumlah ASN Berteduh saat Upacara HUT RI Ke 81, Sekda Mateng akan Kroscek dan Beri Sanksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Jelang Detik Proklamasi, Polri Hadiri Pengukuhan Paskibraka Karossa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Titik Api Kembali Muncul di Topoyo, Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agu 2026 - 11:43 WIB

Berita Terbaru

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agu 2026 - 11:11 WIB

x