Pemprov Sulbar Dukung Kehadiran Balai Kebudayaan, Siapkan Fasilitas Gedung

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan gedung untuk mendukung kehadiran kantor perwakilan kebudayaan di daerah.

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemprov Sulbar dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Sekda Sulbar dan diikuti jajaran terkait, termasuk Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Junda Maulana menjelaskan, rapat ini membahas rencana pemanfaatan gedung milik Pemprov Sulbar sebagai kantor sementara bagi perwakilan kebudayaan di Sulawesi Barat.

“Pemanfaatan gedung ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan kantor permanen oleh pihak kementerian,” ujarnya.

Pemprov Sulbar sendiri telah menyiapkan salah satu gedung eks kantor pengadaan barang dan jasa yang berlokasi di kawasan Rujab pimpinan DPRD Sulbar, Wakil Gubernur dan Sekda Sulbar di Mamuju.

Dalam rapat tersebut, kedua pihak juga membahas aspek teknis kerja sama, termasuk proses administrasi berupa surat keputusan (SK) pinjam pakai yang saat ini tengah diproses.

Pihak Kementerian Kebudayaan mengusulkan masa pemanfaatan gedung selama lima tahun. Selama periode tersebut, mereka berencana melakukan pembenahan terhadap kondisi bangunan agar lebih layak digunakan.

Ke depan, pemerintah pusat juga merencanakan pembangunan fasilitas kebudayaan permanen di Sulawesi Barat, yang diharapkan dapat berbentuk balai kebudayaan.

“Harapannya, ke depan bisa terwujud balai kebudayaan di Sulbar sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya,” kata Junda.

Ia menambahkan, setelah surat izin penggunaan gedung diterbitkan, pihak kementerian sudah dapat mulai menempati lokasi tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Kebudayaan dijadwalkan mulai melakukan pembenahan awal terhadap bangunan. (Rls)

Berita Terkait

Peringati HANI 2026, RSUD Sulbar Edukasi Bahaya Narkoba untuk Wujudkan Generasi Sehat dan SDM Unggul
Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki
Jadi Narasumber Sharing Session ASN Berdaya, Ridwan Djafar Paparkan Kesiapan SDM Pemerintahan Digital
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar
Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Intensifkan Sambang dan Pantau Situasi Kamtibmas Wujudkan Desa Aman

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:18 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tasokko Aktif Sambang dan Monitoring Wilayah Binaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:15 WIB

Sat Binmas Polres Mamuju Tengah Resmi Buka Kemah Silaturahmi Akbar dan Prasbhara Run 2026, Perkuat Karakter Generasi Muda

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:10 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kombiling Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMA Negeri 1 Pangale

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

x