SULBARPEDIA.COM,- Satlantas Polresta Mamuju mengamankan terduga pelaku tabrak lari yang terlibat kecelakaan di Jalan Poros Mamuju-Topoyo, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto mengapresiasi respons cepat personel Satlantas Polresta Mamuju dalam menangani peristiwa tersebut.
“Kecepatan penanganan di lapangan menjadi bagian penting dalam mengungkap suatu peristiwa kecelakaan lalu lintas. Kami mengapresiasi kesigapan personel yang telah melakukan langkah-langkah penanganan hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” kata Nurhadi dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (4/11) sekitar pukul 17.01 Wita. Insiden melibatkan mobil Nissan UD Truck bernomor polisi DC 8306 AV dan sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi DC 5612 GU.
Berdasarkan keterangan awal saksi, kedua kendaraan bergerak dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak mendahului truk dari sisi kiri.
Namun, saat berada di ujung tikungan, sepeda motor tersebut bersenggolan dengan truk. Akibatnya, pengendara sepeda motor NH (30) terjatuh dan tewas terlindas kendaraan truk, sementara penumpangnya inisial SAR (15) terlempar ke bahu jalan dan mengalami luka-luka.
Petugas Satlantas Polresta Mamuju yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan identifikasi korban, mengevakuasi kendaraan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan.
Terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tabrak lari tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Satlantas Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dirlantas Polda Sulbar mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalur menikung maupun menanjak.
“Jangan memaksakan diri mendahului kendaraan apabila kondisi jalan tidak memungkinkan. Utamakan keselamatan, jaga jarak aman, dan patuhi aturan lalu lintas,” demikian draf imbauan Dirlantas.
Dia juga mengingatkan pengemudi yang terlibat kecelakaan agar tidak meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan.
“Apabila terjadi kecelakaan, segera berhenti, berikan pertolongan kepada korban, dan laporkan kepada pihak kepolisian. Keselamatan dan tanggung jawab harus menjadi prioritas,” lanjut draf tersebut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku untuk mendalami peristiwa kecelakaan tersebut.
(rls/adm)











