Mateng,Sulbarpedia.com – Sepanjang bulan Oktober 2026 Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap enam kasus menonjol diantaranya: kasus pencurian sepedah motor (curanmor), kasus pencurian kelapa sawit, kasus pembakaran motor, kasus video dan kasus penculikan gadis dibawah umur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, 8 yunit sepedah motor dan jaket.
Wakapolres Mamuju Tengah Kompol.Mukhtar Mahdi menyebutkan, untuk kasus curanmor terdapat tiga laporan polisi (LP) dengan inisial tersangka (M) tempat kejadian perkara(TKP) berada di daerah Topoyo. Untuk tersangka lainya dengan inisial (HK), untuk TKP berada di daerah Topoyo dan Budong Budong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus lainya yang menonjol, kasus pembakaran sepedah motor yang kejadiannya di wilayah Karossa dan berhasil diungkap serta mengamankan tersangka (M),ini tersangka pembakar motor dengan modus balasdendam kepada pemilik kendaraan tersebut, yang terparkir disebuah koprasi” Ujar Kompol.Mukhtar Mahdi saat press release. Kamis (29/10/2026)
Lebih lanjut,untuk kasus berikutnya pencurian buah kelapa sawit yang terjadi diwilayah Kec.Budong Budong dengan modus tersangka pelaku melakukan aksinya dengan berpatroli menggunakan mobil.
“Apabila pelaku ini menemukan buah kelapa sawit dipinggir jalan, pelaku langsung menaikan buah kelapa sawit kemobilnya dengan situasi tidak ada yang melihat tersangka” terangnya
Untuk kasus lainnya, yakni penculikan atau membawak lari anak orang TKP Desa Saluggatta dimana pelaku dengan modus mengajak korban membeli sesuatu, namun pelaku membawak korban sempai diwilayah Mamuju.
“Sehingga dilaporkan kejadian tersebut dan berhasil pengungkapan oleh Sat Reskrim” sambungnya
Selanjutnya Kasus video yang terjadi di Pontanakayang, Kec.Budong Budong, dimana terduga pelaku inisial (PA) melakukan perekaman tanpak seizin korban seorang perempuan, sehingga dilaporkan pelecehan dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah.
“Pengungkapan kasus menonjol oleh Sat Reskrim Polres Mateng selama bulan Oktober, yakni sebanyak enam kasus dan lima tersangka.” Tutupnya (**)











