AMUK Minta Revisi Perda Zonasi, DPRD Sulbar Janji Segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H.Sudirman

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H.Sudirman

SULBARPEDIA.COM, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Bahari melakukan aksi demonstrasi di geduang DPRD Sulbar Selasa 16/07/19 . Mereka meminta agar DPRD Sulbar mengevaluasi perda no 6 tahun 2017 tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kordinator aksi Sayuti Kalionang menegaskan Perda no 6 tahun 2017 itu merupakan ancaman bagi warga pesisir dan nelayan karena dalam Perda tersebut tidak mengatur prihal zona pemukiman warga yang ada di pesisir pantai.

” kami menganggap ini ancaman bagi warga pesisir dan masyarakat nelayan, Perda ini dapat menghilangkan hak hidup karena Perda ini tidak mengatur tentang zona pemukiman warga yang berada di Pesisir Pantai.” kata Yuti yang juga merupakan pimpinan kota FPPI Mamuju itu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan massa aksi saat berdialog dengan anggota DPRD Sulbar

Usai berorasi, perwakilan massa aksi kemudian berdialog dengan sejumlah anggota DPRD Sulbar, dialog dipimpin H.Abidin dari fraksi Demokrat  dan ketua komisi II H.Sudirman, hadir pula pada dialog itu kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulbar,  Parman Parakassi dan sejumlah pihak terkait seperti biro hukum dan lain sebagainya.

Ketua komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya siap mengakomodir aspirasi mahasiswa tersebut, karena itu DPRD Sulbar akan segera melakukan langkah kongkrit seperti mendesak gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang intinya dapat melindungi masyarakat pesisir. Jika Pergub tidak dapat diterbitkan maka langka kongkrit lain yang akan dilakukan DPRD Sulbar yakni segera merevisi Perda no 6 tahun 2017 .

” Perjalanan pembahasan Perda ini sangat panjang, nanti Desember 2017 baru di ketok palunya dan resmi jadi Perda, intinya Perda no 6 ini isinya mengatur pengelolaan hasil laut di pulau-pulau kecil, Perda no 6 ini  tidak menyinggung pemukiman nelayan, karena pemukiman itu di atur oleh perda RTRW. nah kalau Perda ini tidak dianggap melindungi nelayan dan masyarakat pesisir ya nanti kita buatkan perda khusus tentang perlindungan masyarakat pesisir dan nelayan.” kata ketua Golkar Mamasa itu.

Caleg terpilih dapil Mamasa itu mengatakan, jika revisi Perda itu tidak memungkinkan dilakukan , maka solusinya yakni segera membuat payung hukum atau Perda yang khusus melindungi masyarakat pesisir dan nelayan. Ia memastikan DPRD Sulbar akan terus komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Sulbar.

” sepanjang untuk kebaikan rakyat apa pun kita akan lakukan, berikan kepercayaan kepada kami , insaallah persolan ini akan segera kami selesaikan.” tutupnya tersenyum.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga
Pemda Mateng Galar GPM di Kantor Camat Topoyo
SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026
Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media
Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x