MATENG,Sulbarpedia- Menanggapi tidak diundanganya semua OPD dalam kegiatan rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi, Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sekertaris Daerah (Sekda) Mateng Askary, sayangkan hal itu. Sebab, Kabupaten layak anak (KLA) ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam suatu daerah. olehnya itu, kegiatan ini harus melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah,OPD,masyarakat sebagi stekholder sampai kepemerintah desa.
“Pengembangan kabupaten layak anak, menurut saya adalah sebuah sistem kerja yang harus terkolaboras semua harus terlibat di dalamnya” ungkap Askary saat diwawancarai usai membuka kegiatan. Senin (21/2/22)
KLA ini merupakan sebuah kolaborasi goverment maupun non goverment,kata Askary, seharusnya semua OPD diundang karena Kabupaten layak anak (KLA) ini adalah kewajiban bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Angka kita masih kisaran 390 sekian, sementara penilaian untuk masuk kategoti standar sekitar 600 ini menjadi pekerjan rumah (PR) kita bersama” kata Askary
“Ini tugas berat bersama ,masih banyak Anak ini adalah hal yang sangat penting untuk kita persiapkan kebutuhannya. Membangun negara dimulai dari generasi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Askary menuturkan, semua stakeholder mempunyai peran dalam hal ini, baik pada tatanan kebijakan, inplementasi.
Untuk mencapai kategori layak anak,semua stakeholder harus mengetahui perannya,
setiap OPD wajib berinovasi serta mampu mengatur kemampuan SDM di masing-masing OPD.
“Pemenuhan kebutuahn anak, tak akan terlayani tanpa membuat sistem inovasi kreatifitas kerja.Sebab anak adalah kewajiban bersama untuk memenuhi haknya.Bukan hanya kata-kata untuk membuat komitmen namun harus dilaksanakan sesuai peran masing-masing.” Kuncinya (zul/lal)