Awal Januari 2023, Polres Mateng Ungkap Dua Kasus Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Pria berinisial EK (35) warga Desa Attang Salo, Kec. Mario Riawa, Kab. Soppeng, diamankan di Desa Salogatta, Kec. Budong-Budong, Kab. Mamuju Tengah,diduga “pemain” Sabu diamankan oleh jajaran, Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng). Jumat (06/01/23)

Dibawah pimpinan IPTU Tandi Limban, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A- 02/ I / 2023/SPKT/ SULBAR/ POLRES MATENG/ RES NARKOBA Tanggal 06 Januari 2023, berhasil menangkap dua pria dengan dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu, pada Jumat yang lalu sekitar pukul 22.00 WITA.

“Pertama pria berinisial EK (35) warga desa Attang Salo, Kec. Mario Riawa, Kab. Soppeng, yang diamankan di Desa Salogatta, Kec. Budong-Budong, Kab. Mamuju Tengah” ujar Iptu.Tandi Limban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Mateng itu, juga mengamankan seorang pria berinisial AG (40) di Desa Tommo 6, Kec. Tommo, Kab. Mamuju beserta barang bukti. Adapun sabu tersebut, diperoleh dari seorang pria inisial IC yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu-sabu dengan berat bruto 2,75 Gram” terangnya

Selain itu , Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa, 1 buah pireks berisi sabu, 9 sachet kosong, 1 buah timbangan digital, 2 buah Hp, 3 buah pipet sendo, 1 Set alat isap sabu dan 1 Unit motor serta uang tunai senilai Rp 3.700.000.

Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy melalui Kasat Narkoba IPTU Tandi Limban menuturkan, penangkapan pengguna dan pengedar sabu kali ini kembali berkat informasi warga selasa 10 januari 2023 saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

IPTU Tandi Limban menyebutkan,pihaknya mendapatkan informasi itu petugas pun langsung menelusuri informasi tersebut. Atas kejadian ini , pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, dihari yang sama juga diamankan seorang pria berinisial AR (25) warga Desa Topoyo, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah yang merupakan seorang kuli bangunan.

” Dirinya diamankan petugas atas perbuatannya mengedarkan obat-obatan berbahaya jenis Boje sebanyak 238 butir” ungkapnya, selasa (10/01/23)

“Dan dari hasil penangkapan juga ditemukan barang bukti uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 100.000″ sambungnya

Ia menambahakan, sementara yang bersangkutan telah di lakukan penahanan di Polres Mamuju Tengah, dengan sangkaan pasal 197 subs pasal 196 Undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kini semua pelaku sudah diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.” Kuncinya (hms/*)

Berita Terkait

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024
KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada
KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen
Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX
Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi
Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru