Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk menyediakan energi untuk seluruh masyarakat, termasuk penyediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Untuk memenuhi kebutuhan mayarakat Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi secara berkala dengan mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang Rupiah.

Penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, dimana harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah.

Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi ini yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas/LPG 12 Kg. Penurunan tersebut berlaku mulai tanggal 22 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan menjadi Rp.94.000,- per tabung dari harga Rp. 100.000,- sedangkan harga isi ulang untuk Bright Gas/LPG 12 Kg juga turun menjadi Rp.194.000,- per tabung dari harga Rp. 206.000,-.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo, harga isi ulang Bright Gas 5,5 Kg turun menjadi Rp. 97.000,- per tabung dari Rp.103.000,-, sedangkan harga isi ulang Bright Gas/ LPG 12 Kg juga mengalami penurunan menjadi Rp. 202.000,- per tabung dari Rp. 214.000,-. Harga jual tersebut berlaku di seluruh agen resmi yang ditunjuk Pertamina.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan harga LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan. Adapun untuk penetapan harga patokan LPG 3 Kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

“Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg. Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” kata Fahrougi.

“Turunnya harga LPG Non Subsidi ini kami harapkan bisa menjadi peralihan yang saat ini masih banyak sektor pengguna yang bukan hak nya menggunakan LPG Subsidi atau 3 Kg.”tambahnya.

Diketahui harga LPG Non Subsidi memiliki sejumlah keunggulan yakni 2x lebih aman dengan teknologi DSVS (Double Spindle Valve System) untuk mencegah terjadinya kebocoran gas serta dilengkapi dengan Seal Cap Hologram pada bagian valve tabung untuk menjamin kualitas dan kuantitas isi LPG serta dengan kemasan 5,5 Kg cukup ringan dan mudah dibawa.

Para konsumen LPG Non Subsidi juga bisa menikmati layanan pesan antar melalui Pertamina Delivery Service dengan telepon/whatsapp ke PCC 135 atau melalui website www.brightgas.co.id ataupun pembelian langsung ke Agen/Outlet resmi Pertamina dan juga modern outlet lainnya.

(Lis/Lal)

Berita Terkait

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya
Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD
Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar
Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru
Membanggakan, Kader Posyandu Sulbar Raih Penghargaan di Jambore Tingkat Nasional
DPP ASLI Audiens dengan Sekda NTB, Bahas Agenda Silaturrahim Nasional Sajikan 10 Ribu Dulang, Target Raih Rekor MURI 
Warga dan Mahasiswa Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak di Mamasa, Dulu Pembangunannya dari APBN
Bakorsi Majene dan Polman Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Garda Terdepan Menangkan AMIN

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB