SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulbar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Gubernur Terhadap Rancangan Perubahan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Malaqbi.
Sidang yang digelar pada Rabu, 08/03/23 ini juga dirangkaikan dengan mendengarkan penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD yaitu :
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Jaringan Utilitas
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketentraman dan Ketertiban Serta Perlindungan Masyarakat.
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Rapat dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah didampingi unsur pimpinan lainnya seperti Suraidah Suhardi, Abdul Rahim. Sementara dari pihak Pemprov.Sulbar hadir Asisten II Yakub F.Solon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Anggota DPRD Prov. Sulbar yang hadir diantaranya Sukardy M Noer, Syahrir Hamdani, Syamsul Samad, Muhammad Hatta Kainang, Abidin Abdullah, Andi Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, Sukri, Muhammad Jayadi, Daniel Pundu, Hamsah Sunuba, Firman Argo Waskito dan Muthmainnah hadir secara daring.
Setelah mendengarkan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan oleh Asisten II Yakub F.Solon kemudian ditanggapi oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Sulbar maka DPRD menyatakan menerima dan siap dibahas ketingkat lebih lanjut.
Selanjutnya paripurna DPRD Sulbar kemudian mengumumkan penyusunan anggota Pansus DPRD yang diusulkan dari masing-masing Fraksi dengan susunan sebagai berikut :
A. Pansus pembahasan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Malaqbi :
1. Sudirman (Ketua)
2. Syamsul Samad (Wakil Ketua)
3. Muhammad Jayadi (Sekretaris)
4. Firman Argo Waskito
5. Sukri
6. Kalma Katta
7. Damris
8. Rayu
9. Muhammad Hatta Kainang
10. Megawati Harun
11. Akhmad Iksan Syarif
12. Dalif Arsyad
13. Daniel Pundu
B. Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Jaringan Utilitas
1. Sukardy M Noer (Ketua)
2. Taufiq Agus (Wakil Ketua)
3. Abidin Abdullah ( Sekretaris)
4. Hamsah Sunuba
5. Sabar Budiman
6. Risbar Berlian Bachri
7. Muthmainnah
8. Junsetbudi Bombong
9. Hasan Bado
10. Bonggalangi
C. Pansus Pembahasan Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat
1. Syahrir Hamdani (Ketua)
2. Ambo Intang (Wakil Ketua)
3. Mulyadi Bintaha (Sekretaris)
4. Irbad Kaimuddin
5. Amalia Fitri
6. Muhammad Risal Saal
7. Arif Daeng Mattemmu
8. Ismiwati Ramlan
D. Pansus Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
1. Andi Muslim Fattah (Ketua)
2. Husain Haenur (Wakil Ketua)
3. Itol Syaiful Tonra (Sekretaris)
4. Marigun Rasyid
5. Ruslan
6. Andi Muhammad Qusyairy
7. Syarifuddin
8. Hasanuddin
9. Arsyad Saggap
10. Andi Salehuddin
“Kami berharap Pansus dapat bekerja maksimal, meluangkan waktu agar proses pembahasan dapat selesai sesuai dengan waktu yang kita sepakati bersama.”kata Usman sebelum menutup rapat.
(Lal)