Bandar Narkoba Ditangkap Polres Mateng, 4 Bulan DPO

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 bulan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Mateng berhasil mengamankan ND, warga Desa Salugatta, Kec. Budong-budong, Kab. Mamuju tengah yang diduga sebagai bandar narkoba, Senin (29/5/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Mateng IPTU Tandi Limban mengatakan, penangkapan tersangka yang sudah masuk dalam DPO Polres Mateng ini berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mateng melakukan penangkapan terhadap tersangka EK, dengan mengamankan barang bukti 5 sachet sabu di jalan poros salugatta, desa salugatta, kec. Budong-budong, Kab. Mamuju tengah pada jumat tanggal 6 januari 2023 lalu.

Kemudian tersangka mengaku barang sabu-sabu tersebut , diperolehnya dari tersangka ND (DPO). Pada saat itu juga, Sat ResNarkoba Polres Mateng berupaya untuk mengejar tersangka, namun kehadiran petugas saat itu sudah terendus olehnya sehingga tersangka melarikan diri, kemudian diterbitkan DPO oleh Sat ResNarkoba Polres Mateng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, setelah DPO diterbitkan oleh Sat ResNarkoba kemudian dibentuk jaringan untuk tetap melakukan pemantauan sasaran target terhadap ND hingga berhasil diamankam.

“Tepatnya pada hari senin tanggal 22 mei 2023, anggota sat resnarkoba polres mateng mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa salah satu rumah yang ada di dusun alla-alla desa babana, kecamatan budong-budong, Kab. Mamuju Tengah sering ada kegiatan Miras dan judi disertai pesta sabu di rumah tersebut sehingga dengan segera diterjunkan tim opsnal satresnarkoba polres mateng untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga ND dan langsung melakukan penangkapan di rumah tersebut”, ucap IPTU Tandi Limban.

Selain itu ia juga menjelaskan, selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti sabu.

“Selain mengamankan tersangka, ada barang bukti yang berhasil diamankan dari ND yaitu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,75 gram,” jelas IPTU Tangdilimban.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mateng guna penyidikan lebih lanjut dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Hms/adm)

Berita Terkait

Menanggapi Issu Pemotongan Dana Transfer Rp300 T 2027, Askary Tuntut Ciptakan lnovasi
Harganas ke-33, Askary: Langkah Nyata Mempersiapkan Generasi Emas 2045
Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x