Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Ranperda Jaringan Utilitas di Unhas

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi dengan tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaringan Utilitas dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari fasilitasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka mempercepat penyusunan regulasi terkait jaringan utilitas.

Bertempat di Ruangan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBK) Fakultas Hukum Unhas, rapat ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda Habsi Wahid beserta anggota, di antaranya Dr. H. Mulyadi Bintaha, Masdar, Elisabeth, dan Murniati. Turut hadir pula staf Bapemperda dari Sekretariat DPRD Sulbar serta perwakilan dinas terkait. Sementara itu, tim penyusun dari Unhas dipimpin oleh Prof. Dr. Amiruddin Ilmar, SH, MH, dengan anggota Dr. Naswar, SH, MH, Dr. Nurul Nadjmi, S.Th., dan Achmad, SH, MH.

Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda dan tim akademisi dari Unhas mendiskusikan poin-poin penting yang menjadi dasar pembentukan regulasi jaringan utilitas. Pembahasan mencakup aspek penataan dan penggunaan lahan, perlindungan infrastruktur utilitas, serta dampak lingkungan. Selain itu, dibahas pula strategi peningkatan kualitas layanan publik yang terintegrasi dan ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menekankan pentingnya Ranperda ini dalam mewujudkan infrastruktur jaringan utilitas yang lebih tertata dan berkelanjutan.

“Kami ingin regulasi ini memberikan solusi komprehensif untuk efektivitas jaringan utilitas, dengan memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya. (20/02/2025).

Tim penyusun dari Unhas turut memaparkan hasil kajian akademik yang telah dilakukan. Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam memformulasikan kembali muatan Ranperda agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan pendekatan berbasis kajian akademik, regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi antara Bapemperda, Kemendagri, dan tim akademisi dari Unhas, proses penyusunan Ranperda Jaringan Utilitas diharapkan dapat segera rampung. Regulasi ini nantinya diharapkan mampu menciptakan tata kelola jaringan utilitas yang lebih baik, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas infrastruktur layanan publik di Sulawesi Barat.

(Wid)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Rabu, 9 September 2026 - 05:49 WIB

Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, Paskibraka Kab.Mateng 2026 Formasi Penuh

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x