Beri Pacar Barang Curian, Pria di Majene Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Cinta memang buta hingga terkadang setiap pasangan rela melakukan apapun demi menyenangkan kekasihnya tanpa peduli akibatnya.

Sama seperti yang dialami oleh AD, berniat menyenangkan pujaan hatinya ia harus berurusan dengan resmob Polres Majene.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin menjelaskan AD diamankan berdasarkan laporan polisi No. LP/66/V/2021/ SPKT Polres Majene pada tanggal 20 Mei 202, terkait kasus pencurian elektronik 1 (Satu) Laptop merk Lenovo, 1 (satu) Hp Merk Vivo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak diterimanya laporan tersebut, unit resmob terus bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan leptop dari tangan Nurhidayah dimana ia mengaku leptop tersebut adalah pemberian dari pacarnya yaitu AD.

Nahasnya Herwin yang merupakan staf di Desa Tubo Tengah yang melaporkan kejadian ini adalah saudara kandung dari AD yang tak lain ialah terduga pelaku pencurian

Herwin selain melaporkan kejadian tersebut, pihaknya sebelumnya bahkan sempat melayangkan surat ke Polda Sulbar atas kejadian-kejadian kejahatan yang sering terjadi di desa Tubo Tengah yang ditanda tangani langsung oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan toko pemuda.

Terduga tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Majene untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara ditaksir Total kerugian yang dialami oleh Pemerintah Desa Tubo Tengah dari barang curian tersebut sebanyak Rp.7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah).

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam
Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban
Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng
Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD
Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Pemuda Alu Soroti Pengambilan Batu untuk Tanggul Tandasura, Diduga Tanpa Izin Galian C

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:48 WIB

Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:22 WIB

Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terbaru

x