SULBARPEDIA.Com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan di tengah musim kemarau menjadi perhatian serius Polres Mamuju Tengah. Upaya pencegahan terus dilakukan hingga ke wilayah desa dengan mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Batu Parigi Polsek Tobadak Polres Mamuju Tengah melaksanakan pemasangan spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar di Dusun Saluandeang, Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (12/8/2026).
Pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat terhadap bahaya penggunaan api saat membuka maupun membersihkan lahan. Terlebih pada musim kemarau, api dapat dengan cepat merambat ke lahan di sekitarnya dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya memasang spanduk, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Tobadak IPTU Budi Wijanarko mengapresiasi langkah preventif Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan peringatan langsung kepada masyarakat.
“Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi musim kemarau,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat komunikasi antara warga dengan kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Masyarakat turut diimbau agar segera menghubungi aparat pemerintah, Bhabinkamtibmas maupun pihak terkait apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat sebelum api menyebar lebih luas.
Polres Mamuju Tengah menegaskan bahwa pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Dengan kewaspadaan dan kerja sama sejak dini, ancaman kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan, perkebunan hingga permukiman warga dapat dicegah.











