MATENG,SULBARPEDIA.Com – Bupati Mamuju Tengah (Mateng) Arsal Aras menjawab pandangan umum fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Kelembagaan Daerah dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD. Kamis (2/4/2026)
Bupati Mamuju Tengah, DR. Arsal Aras menjawab sejumlah poin penting terkait jawaban pemerintah daerah atas tahapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kelembagaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai dari menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek informasi dan birokrasi yang lebih efektif dan transparan.
Salah satunya melalui layanan darurat 119 sebagai akses cepat penanganan kesehatan masyarakat, khususnya dalam kondisi kritis.
Selain itu, penerapan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah dinilai sebagai langkah penting dalam mewujudkan sistem administrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan publik ke depan.

Arsal juga mengingatkan pentingnya sosialisasi layanan darurat kepada masyarakat, seperti layanan 110 untuk kepolisian dan 119 untuk layanan kesehatan, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Terkait perizinan bangunan (IMB), pemerintah daerah mengakui masih terdapat kendala dalam prosesnya yang dinilai cukup panjang. Oleh karena itu, diperlukan sistem perizinan berbasis online yang lebih transparan dan memudahkan masyarakat.
Tak hanya itu, Arsal juga menyampaikan pentingnya ilirisasi pertanian,perikanan,penataan lingkungan hidup,sumber daya alam hingga sosial masyarakat. (**)











