PASANGKAYU,- Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, Kementerian kesehatan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian di bidang kesehatan dengan menghadirkan Kawasan Bebas Rokok (KBR) di daerahnya.
Pada hari Kamis (31/5), bertempat di aula Prof Dr Swabessy gedung kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, dilaksanakan peringatan puncak Hari Tanpa Tembakau sedunia 2018. Pada peringatan ini diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap Penanggulangan Bahaya Rokok dan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menginstruksikan agar bupati/walikota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kabupaten Pasangkayu menjadi salah Satu daerah Yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan Pastika Parahita diterima langsung oleh Bupati Pasangkayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap Pemkab Paangkayu yang telah menindaklanjuti istruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa rokok dengan menerbitkan Perda No 5 tahun 2016 tentang Kawasan Bebas Rokok.
Bupati Pasangkayu didampingi Kepala Dinas Kesehatan berharap bahwa implementasi dari Perda tersebut dapat dilaksanakan lebih optimal di daerah yang kini berusia 15 tahun itu, sehingga pemkab dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja.
“dengan penghargaan ini tentu kita akan lebih mengoptimalkan Perda itu, kedepan kita akan libatkan Satpol PP untuk mengawal implementasi Perda itu. Saya berharap pejabat dan ASN di lingkup Pemkab Pasangkayu dapat menaati Perda no 5 tahun 2016.”tutup ketua PDIP Sulbar itu.
(Lal)