Bupati Polman Tinjau Uji Coba Incinerator Ramah Lingkungan di TPST Binuang

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Polewali Mandar – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud,meninjau langsung proses uji coba dan operasional incinerator pemusnah sampah ramah lingkungan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Binuang, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Senin (10/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Nursaid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Moh. Jumadil Tappawali, Kepala Dinas PUPR Husain Ismail, Kepala Dinas Pendidikan A.A. Rajab, serta Camat Binuang A. Saggaf.

Bupati Samsul Mahmud mengatakan, penerapan teknologi incinerator ramah lingkungan ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Polewali Mandar menuju pola yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode penimbunan sampah. Melalui teknologi ini, kita ingin sampah tidak hanya diolah, tapi juga bisa memberi nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Bupati Samsul.

TPST Binuang dikelola oleh UPTD TPA Binuang di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar. Awalnya, TPA Binuang menggunakan sistem lahan urug saniter (sanitary landfill) sesuai dokumen AMDAL awal. Namun, sejak tahun 2025, berdasarkan kebijakan Bupati Samsul Mahmud dan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI, metode pengelolaan sampah diubah menjadi teknologi ramah lingkungan.

Metode baru ini meliputi:

Daur ulang sampah anorganik menjadi bahan baru,

Pengomposan sampah organik menjadi pupuk, dan

Konversi sampah menjadi energi melalui incinerator ramah lingkungan.

Untuk mendukung pengelolaan modern, TPST Binuang kini tengah dilengkapi berbagai fasilitas, antara lain:

Mesin pemilah sampah kapasitas 5 ton per jam,

Sarana pembuatan pupuk organik dengan sistem fermentasi,

Fasilitas pengemasan produk daur ulang,

Incinerator berkapasitas 20 ton per hari,

Fasilitas pembuatan batako dan paving block, serta

Unit budidaya maggot untuk pakan ternak.

Seluruh sarana pengolahan akan ditempatkan dalam bangunan hanggar tertutup, sehingga proses pemilahan sampah tidak lagi dilakukan di ruang terbuka. Hal ini diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, bersih, dan manusiawi bagi para pekerja dan pemulung.

“Selain menekan volume sampah, TPST ini juga akan menjadi pusat industri pengolahan yang menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi,” jelas Kadis DLHK Moh. Jumadil Tappawali.

“Kami memperkirakan omzet pengelolaan bisa mencapai Rp150 juta per bulan, dan akan membuka lapangan kerja baru melalui kerja sama dengan BUMDes dan lembaga lokal lainnya,” tambahnya.

Perubahan sistem pengelolaan dari sanitary landfill ke teknologi pengolahan modern telah melalui kajian lingkungan dan memperoleh persetujuan resmi dari Gubernur Sulawesi Barat melalui Keputusan Nomor: 017/76/PKPLH/PTSP.A/X/2025 tertanggal 27 September 2025.

UPTD TPA Binuang ditargetkan akan beroperasi penuh sebagai TPST dan akan dilaunching bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar pada 29 Desember 2025.

Dengan kehadiran TPST Binuang, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, produktif, dan ramah lingkungan, sekaligus menjadikan daerah ini sebagai contoh keberhasilan penerapan ekonomi sirkular berbasis lingkungan di Sulawesi Barat.

(Adm)

Berita Terkait

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Golkar Sulbar Gelar Musda IV, Siap Kolaborasi Majukan Daerah
Api Lahap Ruang Arsip Puskesmas Katumbangan, Kerugian Capai Rp150 Juta
Maxim Kini Hadir di Pasangkayu, Bawa Solusi Mobilitas Modern untuk Masyarakat Sulbar
Last Child Siap Guncang Mamuju: Konser ‘Sound of Healing’ Akan Digelar di Stadion Manakarra
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x